![]()
JAMBI- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda areal sekitar 50 hektare di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Tim gabungan dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Polda Jambi bersama BPBD Provinsi Jambi, BPBD Muaro Jambi, TNI dan Polres Muaro Jambi mengecek langsung lokasi kebakaran pada Sabtu (8/8/2026).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan optimal. Rombongan berangkat sekitar pukul 10.10 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melihat kondisi areal yang terbakar sekaligus memantau proses pemadaman yang masih berlangsung.
Sejumlah personel gabungan dikerahkan ke titik-titik yang masih membutuhkan penanganan. Petugas berupaya mengendalikan api agar tidak menjalar ke area lain.
Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Karoops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Rivianto, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M Taufik Nurmandia dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah turut berada di lokasi.
Selain pemadaman, polisi langsung bergerak dari sisi penegakan hukum.
Polres Muaro Jambi memasang police line di lokasi kebakaran. Areal tersebut juga dipasangi plang penyelidikan untuk menjaga lokasi sekaligus menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Pemasangan dilakukan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tipidter sekitar pukul 12.30 WIB.
Lokasi yang dipasang garis polisi merupakan areal kebakaran dengan luas sekitar 50 hektare yang berada di kawasan Koperasi Multi Usaha Mandiri.
Polres Muaro Jambi kini melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI-26/2026/Reskrim tertanggal 8 Agustus 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP Lidik/197/VIII/Reskrim tertanggal 8 Agustus 2026.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penanganan karhutla dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus.
Yakni memadamkan api dan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus bergerak cepat dalam menangani Karhutla. Di satu sisi, upaya pemadaman terus dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah meluasnya kebakaran. Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga berjalan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” ujar Erlan.
Erlan mengatakan pemasangan police line bukan berarti penyebab kebakaran sudah diketahui. Garis polisi dipasang untuk menjaga lokasi agar proses penyelidikan dapat berjalan.
“Lokasi telah dipasang police line dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh Polres Muaro Jambi. Penyidik akan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran dan apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Sementara proses penyelidikan berlangsung, pemadaman masih terus dilakukan.
Petugas BPBD, TNI dan Polri tetap berada di lapangan untuk memantau kondisi api. Hal ini dilakukan karena kondisi cuaca panas dan angin dapat membuat api kembali menyebar.
“Pemadaman masih terus dilakukan oleh personel BPBD, TNI dan Polri. Kami memastikan personel di lapangan tetap melakukan pemantauan dan penanganan secara maksimal. Keselamatan masyarakat serta pencegahan meluasnya dampak Karhutla menjadi prioritas,” jelas Erlan.
Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Erlan meminta masyarakat yang melihat titik api segera melaporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Penanganan di Sungai Gelam kini berjalan pada dua jalur. Personel gabungan terus berjibaku mengendalikan api, sementara penyidik Polres Muaro Jambi mulai mengusut penyebab kebakaran.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan apabila hasil penyelidikan dan alat bukti menemukan adanya unsur pidana. (red/*)







