Sinergi Pertamina dan Aparat, Buronan Pencurian Minyak di Jambi Ditangkap

Loading

Jambi- Sinergi pengamanan Pertamina bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap keberadaan buronan kasus pencurian minyak melalui penyadapan ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa Pertamina EP Jambi. Terduga pelaku berinisial SH ditangkap di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (20/10/2026) malam.

SH diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, sekitar pukul 22.45 WIB. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyadapan ilegal pipa minyak di Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengapresiasi kolaborasi lintas wilayah operasi yang melibatkan tim Security Pertamina EP Jambi Field, Zona 1, dan Pertamina EP Prabumulih Field, Zona 4, bersama aparat penegak hukum.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi pengamanan lintas wilayah operasi Pertamina bersama aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi koordinasi yang solid antara tim Security Zona 1 dan Zona 4 serta dukungan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus pencurian minyak yang berpotensi mengganggu keamanan dan keberlangsungan operasi hulu migas,” ujar Kurniawan.

Upaya pengungkapan bermula dari informasi yang diterima tim pengamanan pada 11 Oktober 2026 mengenai dugaan pergerakan jaringan pelaku illegal tapping. Jaringan tersebut sebelumnya terindikasi beraktivitas di wilayah operasi Adera dan Jambi serta diduga berencana menyasar jalur pipa migas di wilayah lain.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pertukaran data antartim pengamanan Pertamina. Penelusuran bersama aparat penegak hukum dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Koordinasi dengan Polsek Kotabaru, Jambi, selanjutnya mengonfirmasi status SH sebagai DPO. Informasi tersebut diteruskan melalui koordinasi dengan Polres Prabumulih hingga terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Sumatera Selatan.

Kurniawan menegaskan, sinergi pengamanan menjadi bagian penting dalam melindungi fasilitas hulu minyak dan gas bumi (migas). Sebab, pencurian minyak melalui penyadapan ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan pada jalur pipa dapat menimbulkan kebocoran, tumpahan minyak, hingga gangguan produksi. Karena itu, Pertamina berkomitmen memperkuat pengamanan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap indikasi gangguan terhadap fasilitas operasi,” tegasnya.

Untuk memperkuat pencegahan, Pertamina EP Jambi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan infrastruktur migas. Warga diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak jalur pipa serta segera melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada petugas Pertamina atau aparat berwenang.

“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan fasilitas migas sebagai aset strategis negara. Keamanan infrastruktur energi merupakan tanggung jawab bersama agar kegiatan operasi dapat terus berjalan dengan selamat dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung ketahanan energi nasional,” tambah Kurniawan.

Pertamina EP Jambi, yang merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1, menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut ditujukan untuk melindungi aset negara, menjaga keandalan fasilitas operasi, serta memastikan produksi migas berlangsung aman dan berkelanjutan demi mendukung ketahanan energi nasional. (*)

Pos terkait