![]()
JAMBI– Pengamat perbankan Laila Farhat mendorong Bank Jambi memperluas kontribusi sosial melalui kolaborasi perlindungan pekerja rentan. Upaya tersebut dinilai dapat memperkuat peran bank pembangunan daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menurut Laila, tanggung jawab sosial perusahaan tidak seharusnya hanya berfokus pada lingkungan internal. Perusahaan juga dapat mengambil bagian dalam memperluas akses jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan.
“Perlindungan pekerja tidak seharusnya berhenti pada lingkungan internal perusahaan. Dunia usaha juga dapat mengambil peran dalam memperluas akses perlindungan bagi kelompok rentan melalui kolaborasi yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” kata Laila di Jambi, Sabtu (10/10/2026).
Dia mengatakan, bank pembangunan daerah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain menjalankan fungsi intermediasi keuangan, bank daerah juga diharapkan mampu berkontribusi terhadap pembangunan sosial di wilayah operasionalnya.
Laila juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap masyarakat miskin ekstrem dan kelompok pekerja rentan. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dapat menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat program perlindungan sosial.
Pandangan tersebut disampaikan setelah Bank Jambi meraih Jamsostek Award 2026 kategori Badan Usaha Skala Besar Menengah. Penghargaan itu dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja dan tanggung jawab sosial.
Meski demikian, Laila mengingatkan bahwa penghargaan perlu diikuti langkah berkelanjutan. Pelaksanaan program harus dievaluasi secara berkala agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja maupun masyarakat.
“Reputasi institusi keuangan dibangun melalui konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan, dan hasil yang dirasakan para pemangku kepentingan,” tutupnya. (red/*)







