![]()
JAMBI- Misteri raibnya saldo sejumlah nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi akhirnya mulai terkuak. Setelah penyelidikan selama hampir lima bulan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi peretasan tersebut.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35). Seluruhnya merupakan warga Jawa Barat yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan hasil penyidikan mengungkap adanya sosok bernama Alcaz, warga negara Bulgaria, yang diduga menjadi pengendali utama aksi peretasan Bank Jambi.
“DD berhubungan langsung dengan Alcaz yang berada di Bulgaria,” kata Taufik saat ekspose kasus di Mapolda Jambi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Taufik, DD mendapat tugas merekrut orang-orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi. Dalam menjalankan aksinya, DD dibantu TAS untuk mencari calon pembuka rekening sekaligus rekening aset kripto.
Dari hasil penyelidikan, sedikitnya 45 orang berhasil direkrut. Setiap rekening yang berhasil disiapkan dihargai Rp5 juta oleh Alcaz kepada DD. Namun, pemilik rekening hanya menerima imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Sementara itu, tersangka AA bertugas mengumpulkan dan mencatat seluruh identitas serta data rekening yang telah dibuat. Data tersebut kemudian digunakan untuk membuka akun kripto sebelum seluruh akses, termasuk nomor rekening, kata sandi, hingga telepon seluler yang digunakan, diserahkan kepada DD.
“Semua data yang sudah terkumpul kemudian diserahkan kembali kepada DD untuk diteruskan kepada Alcaz,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada 22 Februari 2026 saat sejumlah nasabah Bank Jambi melaporkan saldo tabungan mereka berkurang secara misterius. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Direskrimsus Polda Jambi hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku.
Polisi kini masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu Alcaz yang diduga menjadi otak utama peretasan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut. (red)







