![]()
JAMBI– Modus menjanjikan kursi jaksa diduga dipakai seorang perempuan bernama Titin untuk meyakinkan korbannya menyerahkan uang hingga Rp 400 juta. Dalam proses itu, Titin disebut membawa nama Gubernur Jambi dengan mengaku sebagai kerabat dekat agar korban makin yakin.
Dugaan penipuan itu diungkap LBH Makalam Justice Center Kota Jambi. Korban disebut menyerahkan uang secara bertahap selama hampir dua tahun ke sejumlah rekening atas arahan terlapor, dengan harapan anaknya bisa diterima menjadi jaksa.
Namun janji itu tak kunjung terealisasi.Direktur LBH Makalam Justice Center Kota Jambi, Romiyanto, menyebut keyakinan korban bermula dari pengakuan terlapor yang mengklaim punya hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi melalui suaminya
“Saudari Titin ini menyampaikan kepada klien kami bahwa dirinya merupakan kerabat dekat Pak Gubernur. Dari situlah klien kami percaya,” kata Romiyanto.
Belum berhenti, pada Februari 2026 korban disebut kembali diminta uang Rp 40 juta dengan alasan pengurusan lanjutan. Untuk menguatkan klaimnya, terlapor juga disebut menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim sebagai komunikasi dengan Gubernur Jambi.
“Dalam chat itu ada pembahasan terkait SK dan penempatan. Itu yang membuat klien kami kembali percaya,” ujarnya.
Setelah menelusuri persoalan itu, LBH Makalam mengaku mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kominfo bahwa Gubernur Jambi membantah ikut campur ataupun pernah meminta uang kepada korban.
“Menurut penyampaian yang kami terima, Pak Gubernur mengakui mengenal suami dari Ibu Titin karena masih kerabat, tetapi membantah terlibat dalam permintaan uang,” kata Romiyanto.
Kini, pihak LBH mendesak agar kerugian korban dikembalikan. Jika tidak ada penyelesaian, perkara itu akan dibawa ke Mabes Polri disertai permintaan pemeriksaan forensik terhadap bukti komunikasi yang ada.
“Kami akan melapor ke Mabes Polri dan meminta dilakukan pemeriksaan forensik terhadap bukti komunikasi yang ada,” tutupnya.







