Nama Gubernur Dicatut, Warga Jambi Diminta Waspada Modus Penipuan

Loading

JAMBI- Masyarakat di Jambi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat daerah, termasuk nama Gubernur Jambi Al Haris. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya upaya oknum tak bertanggung jawab yang diduga memanfaatkan nama kepala daerah untuk meyakinkan calon korban demi memperoleh keuntungan pribadi.

Salah satunya terhadap kasus dugaan penipuan memasukkan seorang anak buat jadi Jaksa. Dimana LBH Makalam Justice Center Kota Jambi, Romiyanto, mengungkap bahwa ada korban mengaku dirugikan oleh seorang bernama Titin warga Bangko Merangin Jambi yang mengklaim punya hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi melalui suaminya.

Dia disebut telah meraup uang sebesar Rp 400 juta dari hasil dugaan penipuan memasukan jadi seorang Jaksa dengan membawa nama Gubernur Jambi.

Tim Ahli Gubernur Jambi, Nanda Herlambang, mengatakan masyarakat tidak boleh mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dekat dengan Gubernur Jambi atau membawa nama Al Haris untuk menawarkan jabatan, menjanjikan kelulusan ASN/PNS, bantuan, hingga proyek tertentu.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dekat dengan Gubernur Jambi ataupun mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk menjanjikan jabatan, kelulusan PNS, bantuan, ataupun proyek tertentu,” kata Nanda dalam keterangannya.

Ia menegaskan, seluruh proses pemerintahan memiliki mekanisme resmi, terbuka, dan berjalan sesuai aturan. Karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur oleh janji-janji yang disampaikan melalui jalur pribadi, apalagi jika disertai permintaan uang atau imbalan tertentu.

Selain modus pencatutan nama pejabat, Nanda juga menyoroti berkembangnya pola penipuan di era digital yang dinilai makin canggih. Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini memungkinkan pelaku memanipulasi berbagai bentuk komunikasi agar terlihat meyakinkan, mulai dari foto, video, suara, hingga percakapan digital.

“Di era digital saat ini, masyarakat juga harus lebih berhati-hati karena foto, video, suara, bahkan percakapan dapat direkayasa menggunakan teknologi. Hal-hal seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meyakinkan calon korban,” ujarnya.

Ia menyebut, pelaku kini tak hanya memanfaatkan pesan singkat atau panggilan telepon, tetapi juga menggunakan media sosial, akun palsu, editan visual, hingga rekaman suara dan video yang dibuat seolah-olah asli untuk memperdaya masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau tawaran yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi pemerintah. Warga juga diingatkan agar tidak sembarangan menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang belum jelas identitas dan kewenangannya.

“Jangan mudah terpancing, apalagi sampai menyerahkan uang ataupun data pribadi. Jika menemukan indikasi penipuan atau pencatutan nama pejabat daerah, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Nanda.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan nama pejabat daerah maupun kecanggihan teknologi digital untuk melancarkan aksinya.

 

Pos terkait