Walkot Maulana: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba buat ASN Pemkot Jambi

Loading

JAMBI- Wali Kota Jambi Maulana menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur Pemkot Jambi yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pernyataan itu disampaikan setelah BNNP Jambi mengamankan seorang anggota Satpol PP Kota Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba.

Maulana mengatakan Pemkot Jambi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Status sebagai aparatur pemerintah, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Maulana, Rabu (29/7/2026).

Dia meminta seluruh ASN, pegawai non-ASN dan personel di lingkungan Pemkot Jambi menjauhi narkotika.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran, jangan sekali-kali mencoba-coba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” tegasnya.

Pemkot Jambi juga akan memperketat pengawasan internal. Tes urine akan dilakukan secara berkala dan acak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan melakukan tes urine secara berkala maupun secara acak. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Maulana menilai aparatur pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Dia meminta seluruh pegawai menjaga integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Saya mengingatkan seluruh pegawai, jauhi narkoba. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas,” katanya.

Sementara itu, Plh Kepala Satpol PP Kota Jambi Beni Handoko menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap anggota Satpol PP yang diamankan BNNP Jambi.

Satpol PP memastikan tidak akan mencampuri proses penyidikan. Pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh personel juga akan diperkuat.

Kasus tersebut terungkap dalam operasi BNNP Jambi pada 27-28 Juli 2026. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan tersangka terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Salah satu tersangka merupakan anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39). Para tersangka kini masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus di BNNP Jambi. (red/*)

Pos terkait