![]()
JAMBI– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemkot Jambi memperkuat pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Program tersebut dinilai bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.
Apresiasi itu disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD yang digelar Pemkot Jambi di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 8-10 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti pengelola unit pelayanan Pemkot Jambi yang telah berstatus BLUD maupun yang tengah mempersiapkan penerapan pola pengelolaan tersebut.
Fatoni mengatakan penguatan kapasitas aparatur menjadi hal penting agar fleksibilitas BLUD dapat diterapkan sesuai aturan sekaligus memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan masyarakat.
“Ini perlu menjadi contoh bagi daerah lain. Mari terus belajar, jangan pernah berhenti, kuasai regulasi dan kuasai pengetahuan teknis, sehingga kita bisa menjalankan tugas-tugas kita dengan baik serta meningkatkan prestasi,” kata Fatoni.
Dia juga mendorong aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dan kemampuan teknis akan mendukung pelaksanaan tugas sekaligus pengembangan karier aparatur.
“Melalui pengetahuan yang diperoleh juga dapat menambah kemampuan dan energi kita, sehingga karier kita pun akan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pelatihan tersebut diikuti 20 puskesmas se-Kota Jambi, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, laboratorium kesehatan daerah, laboratorium lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo hingga pengelola SPALD.
Para peserta mendapatkan pembekalan selama 70 jam pelajaran. Materinya antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, kas dan piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan SDM dan remunerasi, hingga kerja sama operasional dan investasi.
“Semua akan mendapatkan paparan dari narasumber selama 70 jam pelajaran. Diharapkan semua peserta dapat meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuannya,” kata Maulana.
Menurut Maulana, fleksibilitas BLUD tidak semata-mata berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Pemkot Jambi ingin pola tersebut mendorong unit pelayanan bekerja lebih mandiri sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Dia menilai pelayanan yang semakin baik akan meningkatkan kepercayaan dan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat pendapatan unit pelayanan dan kembali digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Pemkot Jambi juga berencana membentuk UPTD Parkir dan UPTD Diklat sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelayanan dan keuangan daerah.
“Melalui pelatihan ini diharapkan peserta bisa paham regulasi yang berdampak terhadap kemandirian dari segi finansial. Dengan pelayanan yang baik akan meningkatkan jumlah kunjungan atau pelanggan terhadap setiap pelayanan yang diberikan dan berpengaruh bagi pendapatan,” ujarnya.
Maulana berharap penerapan fleksibilitas BLUD dapat membuat unit pelayanan di Kota Jambi semakin adaptif, mandiri dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pendapatan itu akan berputar guna mengoptimalkan pelayanan publik agar BLUD dan UPTD Pemkot Jambi terus eksis memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. (red/*)







