8,9 Ha Lahan Kolam Retensi Pal Lima Jambi Dibebaskan, Proyek Dikebut

Loading

JAMBI- Pemkot Jambi menuntaskan pembebasan sekitar 8,9 hektare lahan untuk pembangunan Kolam Retensi Pal Lima, Kecamatan Kota Baru. Setelah pembayaran ganti rugi tahap kedua rampung, proyek pengendali banjir tersebut kini siap masuk tahap pembangunan fisik.

Pembayaran tahap kedua mencapai Rp33 miliar. Proses tersebut dilakukan Pemkot Jambi bersama BPN Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI dan Kejati Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pembayaran dilakukan setelah seluruh dokumen kepemilikan lahan diverifikasi oleh tim terkait.

“Alhamdulillah masyarakat sudah dilakukan verifikasi dokumen dan persyaratan lainnya, sehingga hari ini sudah bisa dilakukan pembayaran,” kata Maulana, Selasa (21/7/2026).

Dana tahap kedua berasal dari pemerintah pusat dengan alokasi Rp45 miliar. Setelah pembayaran Rp33 miliar, masih tersisa sekitar Rp12 miliar.

Sebelumnya, pembebasan lahan tahap pertama menghabiskan sekitar Rp30 miliar. Pendanaan berasal dari Pemkot Jambi sebesar Rp5 miliar dan Pemprov Jambi Rp25 miliar.

Maulana mengatakan seluruh proses pembayaran telah melalui koordinasi dan mendapat persetujuan dari pemilik lahan. Setelah menerima ganti rugi, pemilik lahan menyerahkan dokumen alas hak kepada BPN Kota Jambi.

Dengan rampungnya pembayaran tahap kedua, BWS Sumatera VI dapat segera melanjutkan pekerjaan fisik kolam retensi.

“Insyaallah tahun ini pembangunannya bisa selesai,” ujar Maulana.

Pada tahap kedua, sebanyak 19 bidang tanah telah menerima pembayaran. Jika digabungkan dengan tahap pertama, lahan yang telah dibebaskan mencapai sekitar 8,9 hektare.

“Untuk tahap pertama menggunakan dana dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Jambi, sedangkan tahap kedua ini menggunakan dana dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Meski sebagian besar lahan telah dibebaskan, masih ada sekitar 0,7 hektare yang belum dapat diproses. Lahan tersebut berada di kawasan sempadan sungai dan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Masih ada sekitar 0,7 hektare yang berada di sempadan sungai. Itu masih menunggu keputusan menteri karena berada di pintu awal masuk kolam retensi,” pungkas Maulana. (red/*)

Pos terkait