![]()
JAMBI– Wali Kota Jambi Maulana menyalurkan bantuan operasional kepada tiga masjid di Kota Jambi. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp 15 juta dan diharapkan bisa menunjang kegiatan keagamaan masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Maulana kepada perwakilan pengurus masjid di ruang kerja Wali Kota Jambi, Kamis (18/6/2026) siang.
Tiga masjid yang menerima bantuan yakni Masjid Nurul Hikmah di RT 11, Kelurahan Tanjung Pinang; Masjid Jami Islamiyah di RT 15, Kelurahan Tambak Sari; serta Masjid Raudhatul Jannah di RT 24, Kelurahan Lebak Bandung.
Masing-masing masjid menerima bantuan sebesar Rp 5 juta.
Maulana mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah Pemkot Jambi melakukan rangkaian kegiatan keagamaan dan kunjungan ke sejumlah rumah ibadah di Kota Jambi. Dari kegiatan tersebut, pemerintah melihat masih terdapat rumah ibadah yang membutuhkan dukungan untuk kegiatan maupun pembenahan fasilitas.
“Kami rutin berkeliling melakukan berbagai kegiatan keagamaan. Dari sana kami melihat masih ada kekurangan, termasuk proses pembangunan maupun perbaikan rumah ibadah,” kata Maulana.
Menurut Maulana, penguatan kehidupan beragama menjadi salah satu bagian penting dalam membangun Kota Jambi. Nilai religi, kata dia, menjadi fondasi untuk mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia yang juga ditopang nilai bersih, aman, harmoni, inovatif, amanah dan sejahtera.
“Religi ini menjadi program prioritas yang sangat penting,” ujarnya.
Dia menambahkan dukungan terhadap kegiatan keagamaan tidak hanya dilakukan melalui bantuan operasional rumah ibadah. Pemkot Jambi juga menjalankan sejumlah program yang menyasar para petugas keagamaan.
Salah satunya melalui program Kartu Bahagia dengan memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas keagamaan dari berbagai tempat ibadah.
“Kami telah memfasilitasi petugas keagamaan dari berbagai tempat ibadah, baik masjid, gereja, kelenteng dan lainnya dengan BPJS,” jelasnya.
Maulana berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan secara tepat oleh pengurus masjid. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pengurus rumah ibadah untuk meningkatkan berbagai aktivitas keagamaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (red)







