![]()
Jambi– Sejumlah massa menggelar aksi damai dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (10/12/2025). Kedatangan massa ini untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan zona merah di sekitar operasional Pertamina untuk segera dilakukan Pansus.
Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, para peserta aksi di terima oleh para wakil rakyat terutama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Mereka duduk lesehan di halaman kantor dewan sambil membahas tuntutan mereka.
“Kami minta DPRD turun tangan atas kondisi ini, jangan lagi hanya janji-janji lagi,” kata Pendamping Advokad dari massa aksi, Suhatman.
Eks Jurnalis senior di Jambi ini juga menilai penetapan zona merah di area tersebut perlu ditinjau ulang karena dinilai merugikan aktivitas ekonomi warga. Suhatman meminta DPRD Kota Jambi memanggil pihak terkait, termasuk Pertamina dan pemerintah daerah, guna menyelesaikan persoalan ini agar ada titik terang.
Dengan membawa poster, spanduk, hingga dokumen sertifikat tanah, Suhatman menyampaikan tuntutan persoalan Zona Merah ini agar wakil rakyat turun tangan secara serius.
“Tolong bentuk Pansus sekarang juga pak, ini urusan masa depan keluarga kami pak,” ujarnya.
Dalam pertemuan terbuka antara perwakilan massa dengan sejumlah anggota DPRD Kota Jambi, para demonstran mempertanyakan dasar penetapan zona merah yang dianggap menimbulkan ketidakjelasan status lahan. Kawasan penetapan Zona Merah oleh Pertamina ini dinilai warga membuat pembatasan aktivitas masyarakat, hingga kini mulai banyak terjadi potensi konflik sosial di wilayah sekitar depo Pertamina.
Para perwakilan massa menilai pembentukan Pansus penting agar ada investigasi terbuka, transparansi data, dan rekomendasi resmi yang dapat menjadi dasar penyelesaian masalah bersama pemerintah daerah serta pihak Pertamina.
“Segera di Pansus kan pak urusan ini pak, bantu masyarakat kecil,” terang Suhatman
Tidak hanya itu saja, massa juga membawa data yang mana menunjukkan indikasi adanya 5.506 sertifikat pihak ketiga yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina di tujuh kelurahan, mulai dari Simpang III Sipin hingga Suka Karya.
“Ini harus menjadi perhatian serius legislatif, bukan sekadar bahan kajian. Tolong ini segera di Pansus kan pak,” tegas Suhatman lagi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama sejumlah anggota komisi menerima perwakilan massa dan langsung membuka ruang dialog. Dalam forum tersebut, Kemas menyebut bahwa akan membawa segera urusan ini ke pusat.
“Kita DPRD juga berkomitmen dalam membela hak rakyat yang tertindas, DPRD bersama masyarakat,” ucap Kemas
Saat ini, terang Kemas jika DPRD Kota Jambi tengah berkomitmen mengumpulkan data, melakukan kunjungan lapangan, serta memanggil pihak-pihak terkait apabila Pansus disepakati terbentuk.
Aksi damai berlangsung kondusif. Massa juga akan terus mengawal proses di DPRD hingga ada keputusan jelas terkait usulan pembentukan Pansus dan penyelesaian persoalan zona merah di kawasan Pertamina ini.
Sebelumnya Pemkot Jambi telah membahas pula penyelesaian Zona Merah di area kerja Pertamina. Bahkan, Pemkot Jambi juga membahas soal 5.506 sertifikat yang di akui Pertamina miliknya sedangkan warga mengklaim telah memiliki Hak Milik (SHM) serta membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin.
Hingga kini persoalan zona merah belum juga selesai meski Pemkot berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke pusat. Warga berharap kasus ini bisa berjalan selesai agar masyarakat tak semakin terbebankan. (fer)







