1.382 Pelaku UMKM Jambi Dikukuhkan, Maulana Dorong Naik Kelas

Loading

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperkuat pembinaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebanyak 35 kelompok UMKM dengan total 1.382 anggota resmi dikukuhkan sebagai kelompok binaan Pemkot Jambi.

Pengukuhan dilakukan langsung Wali Kota Jambi Maulana di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (4/8/2026).

Puluhan kelompok tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Kelompok UMKM Binaan Tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, 21 kelompok merupakan binaan tahun 2025 dengan 881 anggota. Sementara 14 kelompok lainnya merupakan binaan baru tahun 2026 dengan total 465 anggota.

Maulana mengatakan pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi memperkuat UMKM agar semakin profesional dan mampu bersaing.

“Pengukuhan hari ini adalah awal perjalanan menuju UMKM Kota Jambi yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih berdaya saing. UMKM Kota Jambi harus terus tumbuh bersama, naik kelas bersama, untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” ujar Maulana.

Maulana mengatakan Pemkot Jambi akan memberikan pembinaan secara berkelanjutan kepada kelompok UMKM yang telah dikukuhkan.

Pendampingan tidak hanya berkaitan dengan pelatihan usaha, tetapi juga membantu pelaku UMKM memenuhi berbagai persyaratan legalitas dan meningkatkan kemampuan dalam mengembangkan bisnis.

“Insyaallah, mereka akan terus mendapatkan pembinaan, pelatihan, bantuan pengurusan perizinan, mulai dari NIB, PIRT, sertifikasi halal, kemudian digitalisasi, termasuk akses permodalan melalui perbankan,” katanya.

Menurut Maulana, legalitas menjadi salah satu faktor penting agar UMKM dapat memperluas pasar dan memperoleh akses pembiayaan.

Pemkot Jambi juga akan mendorong digitalisasi usaha agar pelaku UMKM mampu mengikuti perubahan pola perdagangan dan kebutuhan konsumen.

Maulana mengungkapkan jumlah pelaku UMKM yang telah terdata di Kota Jambi saat ini mencapai sekitar 57 ribu.

Namun, tidak seluruh pelaku usaha tersebut telah memiliki kelengkapan legalitas maupun sertifikasi yang dibutuhkan.

“Total UMKM kita yang terdata ada sekitar 57 ribu. Dari jumlah tersebut, ada yang sudah memiliki izin tetapi belum mempunyai sertifikasi halal, ada yang belum memiliki PIRT, dan berbagai kebutuhan legalitas lainnya,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Jambi akan membantu pelaku UMKM melengkapi berbagai persyaratan tersebut.

“Karena itu, Pemerintah Kota Jambi hadir untuk membantu dan memfasilitasi seluruh proses tersebut,” sambung Maulana.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menilai UMKM memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian Kota Jambi.

Dia menekankan pengembangan UMKM tidak bisa hanya dilakukan satu organisasi perangkat daerah (OPD). Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar berbagai persoalan pelaku usaha dapat ditangani secara menyeluruh.

“Inilah tugas kolaboratif dari OPD-OPD untuk membantu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kapasitas UMKM kita,” tegasnya.

Pemkot Jambi berharap kelompok UMKM binaan tersebut dapat menjadi lebih mandiri, inovatif dan mampu memperluas pasar.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan naik kelas sehingga ikut memperkuat perekonomian masyarakat Kota Jambi. (redaksi)

Pos terkait