Jambi– Universitas Jambi (UNJA) sejak tahun 2022 telah mendeklarasikan sebagai Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bentuk menghindari bahaya nya penyalahgunaan narkoba. UNJA gencar melakukan test urine, demi menjaga kampusnya bisa terhindar dari barang haram tersebut.
Bertempat di Balairung Kampus Pinang Masak Mendalo pada Kamis (26/09/2024) lalu, seluruh pimpinan UNJA melaksanakan tes narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan serta pered1aran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan kampus.
“Hal ini dilaksanakan untuk membuktikan bahwa kita sebagai pimpinan Universitas Jambi bebas dari narkoba,” kata Rektor UNJA, Helmi, Sabtu (28/9/2024)
Tes narkoba itu dilakukan mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Ketua Senat, Dekan, Direktur, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, Koordinator dan Ketua Tim Kerja di lingkungan Universitas Jambi.
Rektor UNJA, Helmi menyatakan bahwa pelaksanaan tes narkoba ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh pimpinan unit kerja Universitas Jambi bebas dari narkoba.
“Nantinya untuk kegiatan selanjutnya, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Universitas Jambi juga mengikuti tes narkoba ini,” ujar Helmi.
Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Supian Ramli, S.Ag., M.Ag, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap bahwa dengan terbebasnya pimpinan UNJA dari narkoba, kampus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Dengan terbebas dari narkoba, kita bisa menjadi teladan bagi masyarakat luas, mengingat saat ini narkoba sudah tidak asing lagi di lingkungan masyarakat,” ujar Prof. Supian.
Sumber : Unja.ac.id