Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Muaro Jambi

foto: istimewa

Jambi- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di lapangan pendopo kantor Bupati Muaro Jambi, selasa (30/07/2024).

Al Haris pada kesempatan itu menyampaiakan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

Al Haris juga menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD perlu di tentukan, sehingga ada badan hukum bagi BPD.

“Sehingga perlu di tentukan, sehingga ada badan hukum bagi mereka tidak habis pada waktu yang telah di tentukan,” tambahnya.

“Artinya semua berubah, siklusnya akan beda nanti, dan akan di hitung kapan dia mulai di lantik, tempo hari kapan dia habis tambah 2 tahun lagi,” jelas Al Haris.(adv)

Pos terkait