JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, terima beberapa pengaduan terkait dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Jambi. Rabu (3/7/2024)
Rendra Ramadhan Usman anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, selama proses penerimaan PPDB di Kota Jambi, dirinya banyak menerima pengaduan baik dari para siswa maupun orang tua siswa terkait terkait dugaan pungli dari beberapa sekolah.
Dalam keterangannya beberapa sekolah yang dilaporkan oleh para siswa dan orang tua tersebut, meminta sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp. 5 – 25 juta.
Ketika dikonfirmasi tribunjambi.com, Rendra tidak membeberkan secara gamblang terkait sekolah sekolah mana saja yang melakukan praktik tersebut.
“Saya tidak akan menyebutkan nama SMA dan SMK nya, sampai mereka mau mengakuinya. Bahkan tadi malam ada yang melapor ke saya ada sekolah di kota jambi yang meminta sampai Rp. 25 juta dan itu sekolah Negeri, “ tuturnya.
“Dan uang tersebut diminta pada saat proses pendaftaran sekolah, “ sambungnya.
Dirinya juga mengatakan, terkait praktik seperti ini pihak asti mengetahui terlebih Kepala Bidang (Kabid) tentu mengetahui dan bertanggung jawab tidak.
“Mau sampai kapan Negara ini bersih dari korupsi, kalo masuk sekolah aja masih bayar, “ tuturnya.
Menurutnya, laporan dan pengaduan yang diterima tersebut bukan dari satu sekolah saja dan ini cukup miris, tentunya kita meminta pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti persoalan ini.
“Karena tadi malam juga beberapa orang menelpon saya, merasa ketakutan dengan statemen yang saya buat, “ tandasnya.(adv)
Sumber : Tribun Jambi