Pemkab Muaro Jambi Terima Bantuan 9 Mobil Ambulans dari Kemenkes RI

Jambi- Sebanyak sembilan Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi menerima bantuan operasional mobil ambulans dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2024.

Puskesmas yang menerima bantuan tersebut meliputi Puskesmas Pondok Meja, Puskesmas Bahar Unit 7, Puskesmas Bahar Unit 1, Puskesmas Bahar Unit 4, Puskesmas Kasang Pudak, Puskesmas Tangkit, Puskesmas Kebon IX, Puskesmas Talang Bukit, dan Puskesmas Sungai Duren.

Masing-masing Puskesmas mendapatkan satu unit mobil ambulans.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

“Sebanyak 9 unit mobil ambulans ini diharapkan dapat menunjang kelancaran dan pemenuhan kebutuhan mobil rujukan,” ujar Afifudin.

Dengan adanya bantuan mobil ambulans, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Afifudin menambahkan bahwa ambulans ini merupakan jenis transportasi yang memiliki fungsi utama untuk mengantarkan pasien gawat darurat.

“Gunakanlah bantuan ini sesuai manfaatnya dan dekatkanlah layanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

Afifudin juga menegaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan adanya bantuan ini, segala keperluan masyarakat terkait kesehatan diharapkan dapat berjalan dengan cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan dengan mudah.

“Saya harap bantuan mobil ambulans ini bisa meningkatkan layanan di setiap Puskesmas di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*)

Pos terkait