Oleh: Sulung Tangguh Yurizon*
Pemilu 2024 semakin dekat, banyak elit politik yg sudah mempersiapkan strategi dan ancang ancang sejak dini demi pagelaran pemilu yang akan datang. Tak ayal sudah banyak kita jumpai promosi-promosi yg mereka lakukan, pendekatan kepada publik sudah banyak sekali dijumpai baik melalui media online maupun surat kabar lainnya.
Kesadaran pengawasan dan menolak serta melawan money politik atau politik uang akan terus digaungkan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan mewujudkan pemilu bersih. Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat untuk berani melawan hoaks dan isu-isu sara yang berpotensi terjadi menuju proses Pemilu 2024.
Kurangnya pemahaman masyarakat menjadi pintu masuk bagi oknum-oknum Partai Politik dan oknum Calon Anggota Legislatif untuk melakukan kecurangan-kecurangan melalui kampanye terselubung maupun politik uang dalam beragam bentuk. Nah, kondisi tersebut yang kemudian menjadikan politik uang sebagai suatu hal yang dianggap “biasa saja” oleh masyarakat. Padahal, sesungguhnya menjadi bagian dari kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sebab selain melanggar aturan Pemilu, juga menjadi awal perilaku koruptif sebagian dari para calon pemimpin dan calon wakil rakyat tersebut.
Sebuah politik yang sehat tentunya akan berpengaruh pula dengan kesehatan eksekutif dan legislatif ke depan. Apabila politik itu dicederai dengan adanya praktik pembelian suara, maka jangan pernah berharap akan tercapai kemajuan dalam sistem berbangsa dan bernegara.
Beberapa indikator kerawanan politik uang antara lain adalah banyaknya jumlah calon legislatif di kampung, wilayah atau kelurahan yang bersangkutan, kultur pemilih pragmatis, dan rendahnya tingkat pemahaman politik serta ekonomi masyarakat setempat. Kondisi inilah yang akan berpotensi mempengaruhi masyakat untuk terjebak dalam politik uang.
Bawaslu perlu lebih intens melibatkan masyarakat untuk menolak politik uang ini. Menyentuh hati mereka serta melakukan sosialisasi dan menjadikan lembaga pemangku kepentingan di tingkat masyarakat sebagai mitra yang mendukung program Bawaslu, setidaknya berlaku untuk diri mereka sendiri dan keluarga. Kita tentu memahami bahwa Politik Uang bukan hanya sekedar musuh besar demokrasi, tetapi ia juga musuh besar pembangunan.
*Penulis merupakan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi.