Pemilu 2024 : Jaga Integritas, Kawal Ruang Digital

Oleh : Arbaiyah*

Pemilu 2024 hampir di depan mata. Pemerintah dan partai politik bersiap menyambut momen tersebut. Secara spesifik dalam pelaksanaan Pemilu, penggunaan teknologi informasi menjadi peranan penting tidak saja pada media pencarian berita dan media komunikasi dalam isu politik.

Media sosial merupakan salah satu cara untuk menyebarkan berbagai macam informasi, benar atau salah, bohong maupun jujur. Berita hoaks menjadi penyebaran informasi yang paling diantisipasi kepolisian. Sebab, dampak penyebaran berita bohong dapat mengakibatkan perpecahan.

Teknologi informasi pada perkembangannya masuk dan menjadi satu kesatuan alat bantu yang cukup efektif dalam Pemilu. Dalam prakteknya, teknologi ini diterapkan di hampir semua aspek pengelolaan proses tahapan pemilu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mempersiapkan ruang digital yang kondusif menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Pasalnya, suasana kontestasi politik biasanya membuka celah bagi para penyebar berita bohong (hoaks) dan konten negatif merajalela di berbagai platform jejaring internet.

Dalam upaya mengawal jalannya pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kementerian Kominfo menggelar rapat koordinasi pada Selasa (18/10/2022). Rapat ini melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan beberapa lembaga tinggi lainnya. Salah satu hasil rapat yaitu pembentukan satuan tugas khusus (Satgasus) untuk mengawal proses Pemilu 2024 di ruang digital.

Kolaborasi dari berbagai satuan itu merupakan suatu langkah untuk menjaga dan mengawal kegiatan proses politik menjelang Pemilu yang sedang berlangsung. Terlebih masa kampanye Pemilu 2024 terbilang singkat.

Menurut Menkominfo, Pemilu 2024 akan berlangsung di tengah situasi dunia yang penuh tantangan. Oleh karena itu, ruang digital harus dijaga dengan baik agar proses demokratisasi lebih berkualitas. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah pencegahan, diantaranya melalui literasi digital dan penanganan konten negatif. Oleh karena itu mekominfo menyarankan membuat satgasus.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mendorong sinergi kementerian dan lembaga dalam menjaga ruang digital menjelang Pemilu 2024. Johnny mendorong, ruang digital agar tetap bersih dari konten negatif jelang hingga pelaksanaan tahun politik.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, Usman kansong mengatakan, Satgasus ini dibentuk untuk membersihkan dan mengawasi platform-platform digital dalam Pemilu mendatang. Kemkominfo akan menggandeng Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, hingga YouTube.

Adapun konten-konten maupun pelanggaran ruang digital yang akan menjadi perhatian berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hoaks, ujaran kebencian, hingga adu domba.

*Penulis Merupakan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

Pos terkait