Kasus Dugaan Dokumen Palsu Yayasan MBG Bergulir, Satu Keluarga Diperiksa Polisi

Loading

JAMBI- Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi terus bergulir. Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, polisi telah memeriksa tiga orang yang diketahui memiliki hubungan keluarga.

Ketiga pihak yang telah dimintai keterangan tersebut yakni Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, serta seorang anak mereka yang namanya tercantum dalam salah satu yayasan yang berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan maupun dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap secara terang perkara yang dilaporkan.

“Kita tunggu hasil dari penyidiknya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi masih berjalan. Tentunya kalau semua prosesnya sudah selesai, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” kata Erlan kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Erlan menegaskan, dalam tahap penyelidikan, penyidik masih memiliki sejumlah agenda pemeriksaan dan pendalaman yang harus dilakukan sebelum mengambil kesimpulan atas laporan tersebut.

“Penyidik saat ini masih berproses dalam lidik. Masih banyak yang harus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Erlan, masyarakat diminta untuk bersabar dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita percayakan kepada penyidik yang menangani perkara ini. Semua akan diproses sesuai mekanisme yang ada. Nanti perkembangan lebih lanjut tentu akan kami sampaikan,” tuturnya.

Laporan pengaduan terkait perkara tersebut diketahui telah masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi sejak 25 Maret 2026. Pelapor merupakan sejumlah pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan dapur Program MBG di Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah meminta keterangan dari Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, serta seorang anak mereka yang namanya tercantum dalam salah satu yayasan. Namun demikian, pihak kepolisian tidak secara spesifik menyebut bahwa ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai satu keluarga.

Nama Novilyan Dewi sendiri belakangan menjadi perhatian publik lantaran disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah yayasan yang bergerak dalam pengelolaan dapur MBG di Provinsi Jambi.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera yang tercatat atas nama Purwanto, anggota Polri yang bertugas di SPN Polda Jambi. Purwanto diketahui merupakan suami dari Novilyan Dewi.

Selain itu, terdapat Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang diketahui tercatat atas nama Novilyan Dewi. Sementara satu yayasan lainnya, yakni Yayasan Mitra Pangan Global, tercatat atas nama anak mereka.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Novilyan Dewi juga diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu puskesmas di Kota Jambi.

Pemeriksaan terhadap ketiga pihak tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berjalan.

Penyidik disebut masih mendalami sejumlah dokumen, legalitas yayasan, serta keterangan dari berbagai pihak guna memperjelas konstruksi hukum atas laporan yang diterima.

Meski demikian, saat ini seluruh dugaan yang berkembang saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima akan diproses sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional. Kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, mari kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik,” ujar Erlan.

 

 

Catatan Redaksi:

Media ini tetap membuka ruang bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab maupun hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait