![]()
JAMBI– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi mengingatkan calon jaksa agar menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Pesan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 di Kejati Jambi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Sugeng, pendidikan pembentukan jaksa bukan sekadar proses peningkatan kemampuan teknis, tetapi menjadi fase penting dalam membangun karakter, etika profesi, serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Ia menekankan, setiap peserta harus memanfaatkan masa pendidikan untuk memperkuat disiplin, integritas, dan pola pikir profesional. Transformasi menjadi jaksa, kata dia, harus diiringi perubahan mental dan budaya kerja agar mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab serta terhindar dari penyalahgunaan jabatan.
Sugeng juga mengingatkan bahwa perubahan sistem hukum nasional, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP, menuntut jaksa memiliki kemampuan beradaptasi sekaligus mampu menghadirkan penegakan hukum yang mengedepankan kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan.
Selain itu, ia menegaskan peran jaksa ke depan tidak hanya fokus pada penuntutan perkara, tetapi juga pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara, fungsi intelijen penegakan hukum, hingga penguasaan teknologi informasi dalam menghadapi tantangan era digital.
Sebanyak 12 pegawai Kejati Jambi mengikuti PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 yang berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026. (fa)







