Jambi Nyatakan Perang terhadap Geng Motor, Pelajar Akan Dibina di Sekolah Rakyat

Loading

JAMBI– Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat. Selain memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan bagi pelaku yang masih berstatus pelajar.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Geng Motor di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu (8/7/2026). Rakor itu dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, kepala daerah, tokoh agama, akademisi, hingga instansi terkait.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati deklarasi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas geng motor di Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Al Haris menegaskan penanganan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum. Menurutnya, pemerintah juga harus menyentuh akar persoalan, terutama terhadap pelaku yang masih berusia sekolah.

Ia meminta Dinas Pendidikan mendata seluruh pelajar yang terlibat geng motor. Data tersebut akan menjadi dasar pembinaan melalui program Sekolah Rakyat agar mereka dapat kembali memperoleh pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baik.

Menurut Al Haris, sebagian kasus melibatkan anak-anak yang berasal dari keluarga bermasalah atau broken home. Karena itu, negara harus hadir bukan hanya menghukum, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam aksi kriminal.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan pemberantasan geng motor membutuhkan kerja sama seluruh elemen. Selain penindakan hukum, kepolisian juga akan mendorong berbagai program yang mampu menyalurkan energi dan potensi generasi muda ke arah yang lebih positif.

Di sisi lain, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menilai aksi geng motor sudah tidak bisa lagi dipandang sebagai kenakalan remaja. Menurutnya, berbagai aksi yang melibatkan senjata tajam, penganiayaan, hingga menimbulkan korban jiwa merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara tegas dan berkelanjutan.

Kajati menegaskan negara tidak boleh memberi ruang bagi kelompok yang mengancam keamanan masyarakat. Sinergi aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah, kata dia, menjadi kunci menjaga ruang publik tetap aman dan memberikan rasa nyaman bagi warga Jambi. (*)

Pos terkait