Bekali 12 Calon Jaksa, Kajati Jambi Tekankan Integritas untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Loading

JAMBI- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menegaskan lahirnya jaksa profesional dan berintegritas menjadi salah satu kunci mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Pesan itu disampaikan kepada 12 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 di Aula Kejati Jambi, Rabu (8/7/2026).

Dalam arahannya, Sugeng meminta para peserta menjadikan pendidikan tersebut sebagai fondasi untuk membangun kompetensi, karakter, serta etika profesi sebagai penegak hukum. Menurutnya, seorang jaksa dituntut tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia mengatakan tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Karena itu, jaksa harus mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi, teknologi informasi, serta dinamika masyarakat agar penegakan hukum berjalan profesional, modern, dan berkeadilan.

Sugeng juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, pelaksanaan fungsi intelijen, pengacara negara, hingga pemulihan aset negara sebagai bagian dari tugas strategis institusi Kejaksaan.

“Manfaatkan setiap proses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri. Jadilah jaksa yang menjaga kehormatan institusi, mengedepankan integritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat,” pesannya.

PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 akan berlangsung hingga Desember mendatang dengan melibatkan peserta dari berbagai satuan kerja Kejaksaan, termasuk 12 peserta dari Kejaksaan Tinggi Jambi. (Fa)

Pos terkait