Dugaan Laporan Pemalsuan Dokumen Yayasan Pengelola MBG Dilidik Polda Jambi

Loading

JAMBI- Polda Jambi memastikan laporan pengaduan soal dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal ditindaklanjuti. Polisi kini juga masih dalam tahap pendalaman terhadap laporan pengaduan yang dilakukan korban.

“Iya ini masih dalam pendalaman kita,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026)

Laporan pengaduan ini dilayangkan pada 25 Maret 2026 lalu. Ada beberapa pihak yang saat itu melakukan pelaporan pengaduan ke pihak Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi mengenai dugaan pemalsuan dokumen itu.

Dalam laporan pengaduan ini, belakangan diketahui dilakukan oleh beberapa pihak pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi terhadap pemilik yayasan yang dikelola oleh wanita bernama Novillya Dewi. Dalam laporan pengaduan itu, pihak pemilik dapur ingin agar pemilik yayasan bisa mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.

Jimmy menyebut meski saat ini sifatnya masih dalam bentuk laporan pengaduan masyarakat, namun Polisi sudah menjalani tugasnya dengan memeriksa sejumlah saksi. Beberapa pihak juga telah dimintai keterangan dan pihak terlapor juga akan segera dipanggil.

“Kita sudah periksa beberapa saksi dalam laporan ini, dan ini masih penyelidikan kita juga,” ujar Jimmy.

Jimmy juga menegaskan laporan tersebut masih diproses oleh penyidik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan pihak pengelola dapur MBG terhadap yayasan itu. Dia juga akan mendalami lagi terhadap laporan ini dan akan melakukan proses lidik jika nantinya dalam laporan pengaduan ini masuk dalam unsur pidana.

“Yang jelas ini akan kita lidik ya,” tegas Jimmy.

Sementara dalam kasus ini pula, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji membenarkan adanya terkait laporan pengaduan itu. Dia menyebut bahwa kasus ini juga sudah masuk tahap lidik dan telah diproses oleh bagian Direktorat Kriminal Umum.

“Saat ini masih dalam proses lidik, dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, baik 1 dari pelapor dan 2 orang saksi,” kata Erlan.

Erlan juga menyampaikan bahwa pihak Direktorat Kriminal Umum akan terus melakukan perkembangan atas laporan yang diterima. Meski hanya laporan pengaduan, sejauh ini kata Erlan, laporan itu sudah dalam lidik dan telah tahap pemeriksaan beberapa saksi hingga kemudian terlapor dalam hal ini juga segera dipanggil.

“Yang pasti ini sudah lidik, nanti bagaimana tindaklanjutnya laporan ini akan terus kita infokan,” ujar Erlan.

Selain itu, dalam laporan pengaduan dugaan pemalsuan dokumen ini yang menyeret nama seseorang pemilik yayasan bernama Novillya Dewi sudah tahap lanjutan. Pemilik yayasan ini juga disebut merupakan wanita Bhayangkari yang mana suaminya adalah anggota polisi di Polda Jambi.

Dalam hal ini, Novillya Dewi juga disebut memiliki 3 yayasan di program MBG dengan membawahi beberapa dapur di Jambi. Bahkan, 11 dapur dibawah yayasan nya itu ada pula yang telah melaporkannya ke pihak BGN di Jakarta untuk berganti yayasan.

Laporan 11 dapur ke pihak BGN tersebut diketahui lantaran dugaan arogansi, kesewenangan dan ketidak profesionalan serta wanprestasi atas kerjasama dalam pengelolaan dapur.

Adapun 3 yayasan yang dimiliki Novillya Dewi ini ialah :
1. Yayasan Nuansa Mitra Sejati
2. Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera
3. Yayasan Mitra Pangan Global

Selain itu, dalam kasus laporan pengaduan dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Polda Jambi juga memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa seluruh pihak. Polisi juga belum menyimpulkan adanya tersangka karena proses lidik masih berjalan.

Di sisi lain, persoalan ini juga turut menjadi sorotan lantaran yayasan tersebut disebut mengelola banyak dapur MBG di Jambi. Bahkan, dalam banyak dapur yang dikelola oleh pihak yayasan ini, sebanyak 11 dapur MBG berharap dapat lepas dari yayasan itu karena dianggap dan dinilai sudah tidak sehat dalam pengelolaan program MBG di Jambi (fe)

Pos terkait