Di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi oleh Polri, Febrie Adriansyah Resmi Mundur sebagai Jampidsus

Loading

JAKARTA– Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026). Keputusan tersebut disebut sebagai langkah untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung pada hari yang sama.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu.

Anang menegaskan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie Adriansyah dan memastikan seluruh tugas serta fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut dia, proses penanganan perkara yang menjadi kewenangan Jampidsus tidak akan terganggu dan akan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang. (redaksi)

Pos terkait