Al Haris Dukung Penambahan Polhut, Tapi Soroti Daerah Tak Berdaya Hadapi Perambah Hutan

Loading

JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto menambah jumlah personel polisi kehutanan (Polhut) dari sekitar 5.000 menjadi 70.000 orang. Namun, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan penambahan personel saja belum cukup jika pemerintah daerah tetap tidak memiliki kewenangan untuk bertindak cepat terhadap perambahan kawasan hutan.

Menurut Al Haris, daerah selama ini berada di garis depan menghadapi persoalan perambahan hutan. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat tidak hanya memperkuat jumlah personel Polhut, tetapi juga mengembalikan sebagian kewenangan kepada pemerintah daerah agar pengawasan kawasan hutan lebih efektif.

“Saya setuju kebijakan Presiden menambah personel polisi kehutanan dari lima ribu menjadi 70 ribu orang, tetapi tolong beri daerah kewenangan juga,” kata Al Haris di Jambi, Rabu.

Al Haris mengungkapkan, sejak kewenangan polisi kehutanan beralih ke pemerintah pusat, ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas. Padahal, sebelumnya setiap laporan mengenai perambahan hutan dapat langsung ditindaklanjuti melalui patroli maupun razia di lapangan.

Kini, kata dia, banyak kawasan hutan lindung yang telah dikuasai oleh oknum masyarakat, tetapi pemerintah daerah tidak bisa bertindak karena terbentur kewenangan.

“Dulu ketika ada warga yang melakukan perambahan hutan bisa langsung dirazia, sekarang tidak bisa lagi. Bahkan banyak tanah kita, hutan lindung yang dikuasai masyarakat tidak bisa ditindak,” ujarnya.

Al Haris menilai pengawasan kawasan hutan akan jauh lebih efektif apabila daerah kembali diberi peran lebih besar. Sebab, pemerintah daerah lebih memahami kondisi lapangan dan dapat bergerak cepat begitu menerima laporan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyebut penambahan personel polisi kehutanan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga hutan Indonesia sebagai aset strategis nasional.

Pemerintah menargetkan jumlah personel Polhut meningkat secara bertahap menjadi sekitar 70 ribu orang. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengamanan kawasan hutan sekaligus mendukung berbagai program kehutanan berkelanjutan yang tengah dijalankan pemerintah.

Bagi Al Haris, penguatan personel merupakan langkah penting. Namun, keberhasilan menjaga hutan, terutama di daerah yang rawan perambahan seperti Jambi, juga bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan kewenangan yang lebih kuat di tingkat daerah, upaya mencegah perambahan dan menyelamatkan hutan diyakini dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

 

Sumber : AntaraJambi

Pos terkait