![]()
JAMBI– Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan yang cepat. Masyarakat diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari penipuan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Rabu Berkah yang digelar TP PKK Provinsi Jambi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (29/7/2026). Selain berbagi sarapan kepada masyarakat, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai tata cara menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman dan legal.
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris mengatakan, Rabu Berkah tidak hanya menjadi wadah berbagi kepada masyarakat, tetapi juga ruang untuk menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, isu perlindungan pekerja migran penting disampaikan agar masyarakat memiliki pemahaman sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
“Alhamdulillah antusiasme masyarakat terus meningkat. Mereka tidak hanya datang untuk mengikuti sarapan bersama, tetapi juga aktif berdiskusi dan bertanya mengenai materi yang disampaikan. Kami berharap informasi yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Hesti Haris, Kamis (30/7/2026).
Hesti menegaskan, TP PKK Provinsi Jambi akan terus menggandeng berbagai organisasi perangkat daerah untuk menghadirkan edukasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Rabu Berkah akan terus kami laksanakan setiap pekan. Harapannya masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat sosial, tetapi juga mendapatkan ilmu yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi Akhmad Bestari mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa persyaratan yang jelas.
Menurutnya, sejumlah kasus yang menimpa warga Indonesia, termasuk warga Jambi yang menjadi korban penipuan pekerjaan di Kamboja, harus menjadi pelajaran agar masyarakat lebih selektif sebelum menerima tawaran kerja dari pihak yang tidak memiliki izin resmi.
“Jangan mudah tergiur dengan janji gaji besar atau proses keberangkatan yang instan. Pastikan perusahaan penempatan dan pekerjaan yang ditawarkan memiliki legalitas. Kalau ragu, datanglah ke Disnakertrans untuk memastikan informasi tersebut,” kata Akhmad.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara visa kunjungan dan visa kerja. Padahal, penggunaan visa yang tidak sesuai dapat menimbulkan persoalan hukum dan membuat pekerja kehilangan perlindungan negara saat berada di luar negeri.
Karena itu, masyarakat yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia diminta berkonsultasi terlebih dahulu ke Disnakertrans Provinsi Jambi maupun Dinas Tenaga Kerja di kabupaten dan kota sebelum berangkat.
“Kami siap membantu masyarakat melakukan verifikasi perusahaan penempatan maupun lowongan kerja di luar negeri. Jangan sampai setelah tiba di negara tujuan justru menjadi korban penipuan atau eksploitasi karena berangkat melalui jalur ilegal,” ujarnya.
Melalui edukasi tersebut, TP PKK Provinsi Jambi dan Disnakertrans berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Langkah itu dinilai menjadi kunci untuk memperoleh perlindungan hukum, kepastian hak sebagai pekerja, serta menghindari berbagai risiko kejahatan seperti penipuan dan perdagangan orang. (red)






