Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Loading

JAMBI- Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menerapkan sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Menurut Al Haris, evaluasi SAKIP tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata. Lebih dari itu, SAKIP menjadi instrumen untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan terukur, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Reward dan punishment ini kami lakukan agar seluruh OPD terus meningkatkan kualitas kinerjanya. Bagi yang menunjukkan peningkatan dan mampu menyusun SAKIP dengan baik kami berikan apresiasi, sedangkan yang nilainya belum baik harus melakukan pembenahan,” kata Al Haris, Kamis (30/7/2026).

Al Haris menjelaskan, OPD yang memperoleh predikat terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dicapai. Sebaliknya, OPD yang belum memenuhi target diharapkan segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem kerja.

Menurutnya, SAKIP merupakan instrumen penting yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan kinerja sehingga setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dijalankan dengan baik, sehingga target pembangunan bisa dicapai secara terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan, budaya kerja birokrasi harus bergeser dari sekadar menjalankan program menjadi menghasilkan kinerja yang berdampak terhadap pembangunan daerah.

“SAKIP adalah rambu-rambu agar seluruh perangkat daerah bekerja secara terukur, transparan, akuntabel, dan fokus pada hasil,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan sistem evaluasi SAKIP kini mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata dari program pemerintah terhadap masyarakat.

Menurut Agus, evaluator kini mengukur sejauh mana program yang dijalankan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

“SAKIP sekarang tidak lagi berhenti pada input, proses, atau output. Yang dinilai adalah outcome atau dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Itulah arah evaluasi yang diterapkan pemerintah saat ini,” ujarnya.

Agus mengatakan capaian nilai SAKIP yang diraih Pemerintah Provinsi Jambi menjadi modal penting untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Namun, menurutnya, seluruh OPD tetap harus meningkatkan kualitas data, perencanaan, dan pelaporan agar selaras dengan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Al Haris berharap capaian OPD yang memperoleh predikat terbaik tidak hanya menjadi prestasi tahunan, tetapi juga menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Yang kita bangun bukan sekadar administrasi yang baik, tetapi pemerintahan yang hasil kerjanya benar-benar dirasakan masyarakat. Itu tujuan utama penerapan SAKIP dan arah pembangunan yang terus kita dorong di Provinsi Jambi,” tutup Al Haris. (red)

Pos terkait