![]()
BATANGHARI- Sebanyak 400 murid TK dan SD Asiatic Persada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, terancam kehilangan sekolah akibat sengketa lahan. Para siswa pun menulis surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah turun tangan.
Surat terbuka itu dibacakan murid kelas 6 SD Asiatic Persada I, Nurul Aini Zamilah, di halaman sekolah, Senin (24/8/2026). Mereka meminta kepastian agar proses hukum terkait lahan tidak membuat kegiatan belajar mengajar mereka terhenti.
“Kami tidak tahu sekolah tempat kami menuntut ilmu ini akan dieksekusi. Kawan-kawan semua pasti sedih, tidak tahu harus bersekolah di mana lagi,” kata Rafi, murid kelas 6 SD Asiatic Persada, Senin (24/8/2026)
Kecemasan itu terasa di tengah ratusan siswa yang berkumpul setelah upacara. Mereka masih mengenakan seragam dan topi merah putih ketika mendengarkan penjelasan Kepala Sekolah Wadi, S.Pd., mengenai kondisi sekolah mereka.
Lokasi sekolah tersebut berada di atas lahan yang masuk dalam perkara sengketa. Ancaman eksekusi mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 5287 K/Pdt/2025 tertanggal 30 Desember 2025.
Bagi para siswa, persoalan tersebut kini menyentuh hal paling sederhana: tempat mereka belajar setiap hari.
“Kalau sekolah kami dieksekusi, kami mau sekolah di mana? Kami hanya ingin sekolah seperti teman-teman kami yang lain,” ujar Rafi.
SD Asiatic Persada merupakan sekolah yang dikelola Yayasan Sekolah Asiatic Persada. Sekolah itu berdiri di lingkungan perusahaan yang sebelumnya bernama PT Asiatic Persada dan kini menjadi PT Berkat Sawit Utama (BSU).
Bukan hanya siswa yang cemas. Guru, karyawan dan orang tua murid juga mempertanyakan masa depan sekolah jika eksekusi benar-benar dilakukan.
Mereka belum mendapat kepastian mengenai lokasi belajar baru, tenaga pengajar, biaya pendidikan, hingga keberlanjutan izin dan operasional sekolah.
Kondisi itulah yang kemudian dituangkan para siswa dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan.
“Dari guru-guru dan cerita para orang tua kami, hingga kini masa depan pendidikan dan sekolah tempat kami menuntut ilmu sama sekali tidak ada dibahas. Tidak ada solusi mau ke mana kami belajar, mau ke mana kami dipindahkan, mau ke mana kami bersekolah usai ini dieksekusi,” kata Nurul saat membacakan surat tersebut.
Nurul mengatakan para siswa tidak mengetahui persoalan hukum yang menyebabkan sekolah mereka terancam dieksekusi. Mereka hanya berharap pemerintah memastikan hak pendidikan mereka tetap berjalan.
“Bapak Presiden dan Bapak Menteri yang kami hormati, pendidikan adalah hak konstitusional anak bangsa yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Kami tidak tahu-menahu mengenai sengketa hukum. Jangan jadikan 400 anak-anak polos ini sebagai korban dari proses eksekusi yang dipaksakan,” demikian isi surat terbuka itu.
Para siswa juga meminta Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan turun tangan sebelum eksekusi dilakukan. Mereka berharap ada solusi yang memastikan proses belajar mengajar tidak ikut menjadi korban sengketa lahan.
“Jangan padamkan pelita harapan dan masa depan anak-anak kami,” ujar Nurul.
Surat tersebut ditandatangani atas nama siswa-siswi TK AP 2 dan SD Asiatic Persada 1, guru serta orang tua siswa pada 24 Agustus 2026.







