![]()
Jambi – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah ditargetkan Rp 3,95 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 4,02 triliun.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/8/2026). Rapat juga mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 serta penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Banggar DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 3.953.197.873.612 dan belanja daerah Rp 4.021.656.676.053.
Dengan komposisi tersebut, APBD Provinsi Jambi 2027 dirancang mengalami defisit Rp 68.458.802.441 atau sekitar Rp 68,46 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 68.605.904.520, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 147.102.079.
“Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2027 ini nantinya akan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan. Harapan kita bersama, dokumen ini betul-betul menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Jambi tahun 2027,” kata Fauzi.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, pembahasan akan berlanjut pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Banggar meminta gubernur, TAPD, dan seluruh perangkat daerah memperhatikan catatan serta masukan dari komisi-komisi maupun Banggar DPRD.
Fauzi menekankan, setiap OPD harus menyusun anggaran secara cermat agar program yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.
Menurutnya, alokasi anggaran tidak cukup hanya disusun berdasarkan kebutuhan administratif. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, tepat guna, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Banggar juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi memastikan seluruh program dalam rancangan APBD 2027 selaras dengan dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati.
Selain membahas anggaran tahun depan, DPRD turut menyoroti realisasi APBD Provinsi Jambi 2026 yang dinilai masih perlu dipercepat.
Berdasarkan data hingga 23 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp 1.860.623.331.306 atau 49,50 persen dari target Rp 3.758.132.296.796.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp 1.684.055.349.785 atau 43,81 persen dari total pagu Rp 3.843.662.374.728.
Capaian tersebut menjadi perhatian DPRD karena penyerapan belanja yang lambat berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah dan perputaran ekonomi daerah.
Fauzi, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, meminta TAPD segera mendorong percepatan realisasi belanja sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Percepatan tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai sasaran.
Banggar berharap, kesepakatan anggaran 2027 tidak berhenti pada penetapan angka pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung prioritas pembangunan, sementara realisasi APBD 2026 harus segera dipacu agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat.







