![]()
JAMBI- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti adanya wacana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Menurut dia, kenaikan TPP pada prinsipnya tidak menjadi persoalan selama dibarengi peningkatan kinerja birokrasi, penguatan pelayanan publik, serta kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika ada wacana soal kenaikan TPP ASN, saya rasa tidak masalah, tetapi kenaikan kesejahteraan aparatur harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan publik serta kemampuan fiskal daerah,” kata Ivan, Sabtu (9/5/2026).
Ivan menegaskan, kebijakan yang menyangkut peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara harus dilihat secara utuh, bukan hanya dari sisi belanja pegawai, melainkan juga dari dampak yang dihasilkan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kemampuan fiskal daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Ia menyebut, persoalan TPP ASN ini juga telah dibahas dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi yang membahas kondisi keuangan daerah serta arah kebijakan anggaran ke depan. Dalam pembahasan itu, menurut Ivan, kenaikan TPP tidak bisa dilepaskan dari indikator capaian kinerja birokrasi yang harus benar-benar terukur dan berdampak pada masyarakat.
Baginya, peningkatan kesejahteraan ASN harus berbanding lurus dengan reformasi birokrasi, percepatan pelayanan publik, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Sebab, APBD tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat luas.
“Jadi, kalau bicara indikator kinerja, itu harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai TPP naik kinerja birokrasi nya loyo serta belanja daerah hanya habis untuk TPP, sementara belanja modal dan pembangunan masih sangat kecil,” ujar Ivan menyentil.
Ivan menjelaskan, pemerintah pusat memang telah memberi persetujuan kenaikan TPP ASN Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Provinsi Jambi. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan syarat yang wajib dipenuhi daerah, mulai dari pemenuhan belanja wajib, penyelesaian kewajiban keuangan daerah, peningkatan PAD, percepatan reformasi birokrasi, hingga penguatan digitalisasi pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, ketentuan itu menjadi pengingat agar struktur APBD tetap sehat dan tidak terlalu terbebani belanja pegawai. Pemerintah daerah, kata dia, juga harus tetap menjaga ruang fiskal agar program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap berjalan optimal.
Belanja modal, lanjut Ivan, harus tetap menjadi perhatian serius karena sektor itulah yang memiliki efek domino terhadap pergerakan ekonomi daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, hingga tumbuhnya aktivitas ekonomi di tengah masyarakat.
“Pembayaran TPP tidak boleh mengorbankan belanja wajib maupun program prioritas daerah. Belanja modal harus tetap kuat karena itu berkaitan dengan pembangunan, lapangan kerja, dan perputaran ekonomi masyarakat,” jelas Sekjen Partai Golongan Karya Provinsi Jambi itu.
Ia pun menyoroti porsi belanja infrastruktur yang dinilai masih perlu diperkuat. Menurut Ivan, pembangunan fisik daerah tidak semata berbicara soal proyek, tetapi menjadi instrumen penting pemerintah dalam membuka konektivitas, mempercepat distribusi ekonomi, serta menciptakan ruang pertumbuhan baru di berbagai sektor.
Di sisi lain, Ivan kembali menegaskan bahwa kenaikan TPP harus sejalan dengan capaian kinerja ASN yang semakin baik. Pelayanan publik, kata dia, harus makin cepat, efisien, responsif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat sebagai penerima layanan.
“TPP boleh naik, tapi kinerja dan PAD juga harus naik. Jadi ada hubungan yang jelas antara kesejahteraan pegawai dengan hasil kerja yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya. (*)







