Siap-Siap! 2 Hari Lagi Kendaraan Pajak Mati Akan Dirazia di Jambi, Ini Jadwal Lengkapnya

Jambi– Direktorat lalu lintas Polda Jambi Bersama unsur pemerintah dalam waktu dekat ini akan merazia kendaraan mati pajak untuk di wilayah provinsi Jambi. langkah ini dilakukan untuk meningkatkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah dari Pajak kendaraan.

“Ya kita akan melakukan operasi razia ini,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono kepada awak media, dikutip dari laman LihatJambi, Sabtu (19/4/2025).

Bacaan Lainnya

Razia Pajak kendaraan ini akan dilakukan diberbagai jalan Kota/kabupaten di Jambi. Nantinya dalam razia itu akan ada beberapa personel polisi yang akan disiapkan.

Adi Benny mengatakan, razia Pajak kendaraan itu sebagai upaya pula agar warga wajib membayar pajak kendaraan. Ini akan dilakukan beberapa hari kedepan dan harus wajib dilunaskan.

“Berdasarkan data di Jambi itu jumlah kendaraan Samsat tidak seluruhnya membayar pajak,” ujar Adi Benny.

Berikut Jadwal Razia kendaraan mati pajak akan dilaksanakan :

Razia pertama akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2025. Razia itu dilakukan di jalan dengan melibatkan petugas Samsat.

Razia akan dilakukan selama 5 hari dari tanggal 21 sampai 25 April 2025.

Kemudian razia kendaraan mati pajak itu kembali dilanjutkan lagi pada tanggal 28 April hingga 29 April 2025. (re)

Pos terkait