![]()
JAKARTA– Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Azhar Sidiq S, mengajak masyarakat menjaga etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik menyusul polemik video satir yang viral dan memicu perdebatan luas di media sosial.
Menurut Azhar, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Namun, pelaksanaan hak tersebut juga harus memperhatikan batasan hukum, moralitas, serta ketertiban umum sebagaimana diatur dalam konstitusi.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian penting dari demokrasi. Namun, setiap hak juga memiliki batas yang harus dihormati agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku,” ujar Azhar, Senin (15/6/2026).
Azhar menjelaskan, dalam perspektif hukum tata negara, Presiden tidak hanya menjalankan fungsi sebagai Kepala Pemerintahan, tetapi juga memiliki kedudukan sebagai Kepala Negara yang menjadi simbol kedaulatan bangsa. Karena itu, kritik terhadap kebijakan pemerintah harus tetap ditempatkan dalam koridor yang konstruktif dan berorientasi pada perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menilai ruang demokrasi harus dimanfaatkan untuk mengawasi jalannya pemerintahan, mengkritisi kebijakan publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas. Namun, kritik yang mengarah pada serangan terhadap kehormatan pribadi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Azhar mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan mahasiswa, agar mengedepankan substansi dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kritik yang berbasis argumentasi, data, dan analisis akan lebih efektif dalam mendorong perubahan dibandingkan narasi yang berpotensi memicu perpecahan.
“Demokrasi membutuhkan kebebasan berpendapat, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab. Kritik harus diarahkan untuk memperkuat sistem dan memperbaiki kebijakan, bukan memperdalam polarisasi di tengah masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Azhar mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Ia menekankan pentingnya membangun ruang dialog yang sehat, menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga kehormatan simbol-simbol negara sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi dan keutuhan NKRI.
“Yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah peluru-peluru narasi yang saling menjatuhkan atau membelah opini masyarakat. Bagi seluruh pemuda, mahasiswa, dan elemen bangsa untuk menyatukan barisan, membuang jauh ego polarisasi, dan bersama-sama menjaga kehormatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Azhar







