Uji Kompetensi Pejabat, Ombudsman Jambi : Sudah Sepatutnya Dievaluasi

Pseko.id | Jambi – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyoroti proses evaluasi terhadap 16 orang Pejabat Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Jambi.

Seperti yang dikabarkan di media, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi menjalani evaluasi dan uji kompetensi terkait kinerjanya selama lima tahun menjabat. Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan apakah 16 orang Kepala OPD tersebut kembali menjabat atau diganti.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, meminta agar uji kompetensi ini dilakukan secara obyektif dan profesional. Ia menekankan agar evaluasi ini mengedepankan kompetensi pejabat.

“Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi ini harus dilakukan sesuai ketentuan dan taat administrasi,” tegas Saiful.

Selain itu, Saiful juga menyampaikan bahwa sudah sepatutnya pejabat-pejabat di Pemprov Jambi dievaluasi. Karena menurutnya masih banyak OPD yang programnya tidak dijalankan dengam baik. “Sudah harus dievaluasi karena ada dinas-dinas yang tidak jalan programnya,” ungkap Saiful.

Saiful juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pemerintah dalam memberikan pelayanan. Jika ditemukan adanya maladministrasi, masyarakat dapat melaporkannya secara langsung ke Ombudsman.

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik. Keluhan dapat ditindaklanjuti secara gratis. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan tersebut melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id. (***)

Pos terkait