Jambi– Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan hakikat Participating Interest (PI) sebesar 10 persen bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor migas. Sikap tegas ini disampaikan menyusul adanya usulan dari pihak PetroChina yang menginginkan penurunan angka PI tersebut.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong agar hak PI 10 persen untuk daerah bisa direalisasikan secara penuh, sebagaimana amanat regulasi di sektor migas. Namun dalam perkembangannya, angka yang ditawarkan justru tidak mencapai setengah dari target tersebut.
“Mereka (PetroChina, red) tidak mau kontraknya dimundurkan, kontrak berlaku sejak ditandatangani oleh Menteri SK nya. Rapat dengan tim kita di angka 4,75 persen. Tapi kita tetap ngotot 10 persen bisa didapatkan,” kata Al Haris, Rabu (8/4/2026)
Kondisi menurunnya penawaran PI 4,75 persen itu mencerminkan belum optimalnya posisi tawar pemerintah daerah dalam bernegosiasi dengan kontraktor migas. Bahkan, muncul spekulasi soal upaya Al Haris meraih PI 10 persen itu kurang direspon oleh perusahaan Migas tersebut, padahal sebelumnya kesepakatan PI 10 persen sudah disetujui.
Saat ini, Al Haris menilai pengalihan PI 10 persen ke Pemda tersebut merupakan hak daerah yang harus diperjuangkan demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Jambi, khususnya dari sektor sumber daya alam.
Al Haris juga berharap akan ada titik temu dalam pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak. Ia optimistis keputusan final terkait besaran PI dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan pertemuan sekali lagi bisa putus angka presentasinya. Mudah-mudahan bulan Mei bisa di SK kan oleh pak Menteri,” ujarnya.
Diakui Al Haris, sikap “ngotot” Pemprov ini didasari oleh fakta bahwa PetroChina saat ini telah memasuki masa kontrak kerja sama periode kedua di Jambi, setelah kontrak sebelumnya berakhir pada tahun 2024.
Untuk merealisasikan target PI 10 persen demi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, Al Haris mendorong adanya negosiasi yang melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat daerah. Ia meminta pihak perusahaan duduk bersama dengan perwakilan pemerintah.
“Maka kita berharap mereka bisa negosiasi dengan tim dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kita agar PI ini tetap di posisi 10 persen. Itu intinya,” pungkas Al Haris.
Sejauh ini, soal PI yang menyusut itu ditentang keras oleh DPRD. Para wakil rakyat Jambi tersebut menentang keras tolak PI 4,75 persen dari PetroChina itu.
“Kami menentang keras, apabila PI untuk Provinsi Jambi itu sebesar 4,75 persen. Hal ini DPRD selaras dengan gubernur,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah.
Politisi muda itu berharap, bahwa setidaknya memperoleh PI diatas 7 persen. Apabila PI disepakati 4,75 persen, kata dia, DPRD Provinsi Jambi akan menyuarakan penolakan dan tidak wajar hanya mendapatkan 4,75 persen.
“Mengingat ke depan kita memiliki beban yang cukup besar, mulai dari untuk keberlangsungan belanja pegawai, pembangunan dunia pendidikan, infrastruktur, kita butuh peningkatan PAD dan salah satu harapan kita itu dari PI,” jelasnya.







