Jambi– Gubernur Al Haris angkat bicara soal isu tertundanya penetapan calon Kepala Biro (Karo) Hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut.
“Soal itu tidak ada kendalanya,” kata Al Haris kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Al Haris memastikan, tahapan pengisian jabatan strategis itu tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurutnya, penundaan yang terjadi lantaran masih terdapat program-program yang masih berjalan dibawah kepemimpinan lama.
“Belum dilantik karena masih ada program-program Biro Hukum yang masih dilakukan hari ini,” ujar dia.
Sejauh ini, Al Haris menepis spekulasi yang berkembang di publik terkait adanya tarik-menarik kepentingan dalam penentuan posisi Karo Hukum. Dia terus menegaskan tak ada kendala soal mengapa hingga kini pelantikan Karo Hukum masih tertunda.
Untuk Diketahui, Jabatan Kepala Biro Hukum di lingkungan pemerintah daerah bukan sekadar posisi administratif. Kepala Biro Hukum tentu menjadi benteng terakhir dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan. Karena itu, ketika posisi ini belum juga dilantik, publik wajar bertanya: ada apa?
Di tengah dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, peran Karo Hukum menjadi krusial. Mulai dari mengawal produk hukum daerah, memberi pertimbangan legal atas kebijakan, hingga memitigasi potensi sengketa.
Lebih jauh, keterlambatan pelantikan juga membuka ruang spekulasi. Apakah benar murni soal administratif, atau ada dinamika lain di baliknya? Di sinilah pentingnya transparansi.
Sejauh ini, jabatan kursi Karo Hukum Pemprov Jambi selalu jadi teka-teki. Sejak lelang itu dibuka dan hasil lelang diumumkan pada 2025 lalu Al Haris masih saja menunda-nunda pelantikan Karo Hukum sehingga molor hingga saat ini.
Bahkan, penundaan itu terus menjadi spekulasi bahwa siapa yang pantas dipilih Al Haris, mengingat 3 nama yang lolos seleksi memiliki kapasitas baik. (fe)







