![]()
Jambi– Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah menjadi Rp 3,97 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD (Ranperda APBD-P) 2026. Seiring dengan itu, belanja daerah juga direncanakan meningkat menjadi Rp 4,04 triliun.
Rancangan perubahan anggaran tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua I Ivan Wirata dan Wakil Ketua II Samsul Riduan. Hadir pula Wakil Gubernur Abdullah Sani serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan, nota pengantar dan dokumen keuangan yang disampaikan gubernur selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi untuk dibahas.
Dari pembahasan tersebut, setiap fraksi akan menyusun pandangan sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
“Nanti DPRD akan memberikan pandangannya masing-masing sesuai hasil rapat fraksi masing-masing. Setelah itu baru dibacakan di depan gubernur, baru masuk dalam proses pembahasan kembali,” kata Hafiz.
Sementara itu, Al Haris menjelaskan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi serta kebutuhan daerah. Penyesuaian mencakup pergeseran, pengurangan, hingga penambahan anggaran pada sejumlah pos.
“Karena kondisi yang sangat dibutuhkan, maka perlu ada perubahan APBD. Mulai dari pergeseran anggaran, kemudian ada pengurangan anggaran, ada juga penambahan anggaran,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah naik dari Rp 3,75 triliun pada APBD murni menjadi Rp 3,97 triliun. Salah satu penyumbang peningkatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 2,11 triliun.
Target PAD itu meningkat sekitar Rp 171,15 miliar atau 8,8 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp 1,94 triliun.
Kenaikan tersebut ditopang peningkatan target pajak daerah sebesar Rp 114,82 miliar, retribusi daerah Rp 2,90 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 53,42 miliar. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap ditargetkan Rp 111,29 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami kenaikan Rp 45,7 miliar atau sekitar 2,53 persen. Penambahan tersebut berasal dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil.
Di sisi belanja, Pemprov Jambi mengusulkan alokasi Rp 4,04 triliun, bertambah Rp 199,78 miliar atau sekitar 5,2 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp 3,84 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp 2,98 triliun, belanja modal Rp 275,22 miliar, belanja tidak terduga Rp 2,78 miliar, serta belanja transfer Rp 777,37 miliar.
Al Haris mengatakan, perubahan anggaran dilakukan agar program pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang terjadi, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat berjalan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat dan berorientasi pada program yang benar-benar dibutuhkan.
“Kita dengan kondisi APBD yang minim ini, kita ingin lebih fokus. Mengelolanya lebih fokus, lebih hati-hati, tepat sasaran, akuntabel, terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Al Haris.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya disesuaikan menjadi Rp 68,60 miliar. Angka tersebut turun Rp 17,07 miliar dari target dalam APBD murni 2026.
Penyesuaian SILPA dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.
Al Haris berharap DPRD Provinsi Jambi dapat segera menuntaskan pembahasan rancangan perubahan APBD tersebut agar penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah bisa segera dilaksanakan.
“Kita berharap dewan membahasnya. Mudah-mudahan nanti ini segera rampung dan semua ini adalah untuk memaksimalkan APBD yang ada,” tutupnya.






