![]()
JAMBI – Pemerintah Kota Jambi meluncurkan aplikasi Lapor Posyandu Bahagia untuk mempercepat penyampaian laporan berbagai persoalan masyarakat di tingkat kelurahan. Temuan kader Posyandu nantinya bisa diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.
Aplikasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Pembinaan Tematik Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (11/8/2026).
Peluncuran dipimpin Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Jambi Nadiyah. Turut hadir Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, Kepala Diskominfo Kota Jambi M Saleh Ridha dan Sekretaris Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Lutfiah.
Nadiyah mengatakan aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan kader melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungan masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita melaunching Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia. Aplikasi ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk mempermudah pelaporan terhadap berbagai kejadian maupun permasalahan yang dikeluhkan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Nadiyah.
Dengan penerapan Posyandu berbasis 6 SPM, tugas kader tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Kader juga diharapkan mampu menemukan berbagai persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui aplikasi Lapor Posyandu Bahagia, laporan dari lapangan dapat disampaikan secara berjenjang mulai dari kelurahan hingga kecamatan dan perangkat daerah.
Selanjutnya, laporan akan diarahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya agar mendapatkan penanganan.
“Data yang dikumpulkan lebih lengkap dan tersusun rapi. Data tersebut kemudian menjadi informasi dan berujung pada intervensi serta tindak lanjut berdasarkan permasalahan yang disampaikan masyarakat,” jelas Nadiyah.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan membuat proses pelaporan lebih terukur dan tidak berhenti sebagai informasi semata.
Nadiyah mengatakan Posyandu 6 SPM memiliki peran penting dalam mendukung program Kampung Bahagia.
Kampung Bahagia diarahkan agar masyarakat menjadi bagian aktif dalam pembangunan lingkungan. Sementara Posyandu 6 SPM berperan memastikan kebutuhan dasar warga dapat dipantau dan ditindaklanjuti.
“Kampung Bahagia membangun lingkungannya, sementara Posyandu 6 SPM memastikan masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut terpenuhi hak-hak dasarnya,” katanya.
Dia juga meminta kader dari berbagai bidang tidak bekerja sendiri-sendiri. Jika menemukan persoalan, kader diharapkan saling berkoordinasi untuk mencari solusi.
“Antarkader Posyandu 6 SPM harus saling bertukar pikiran dan berkolaborasi. Ketika ada satu kasus atau persoalan yang masuk, seluruh unsur SPM dapat bersama-sama melihat dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti mengatakan peluncuran aplikasi sekaligus dirangkai dengan pembinaan teknis bagi pengurus Posyandu.
Pembinaan dan sosialisasi dilakukan selama empat hari dengan materi yang disesuaikan dengan masing-masing SPM serta perangkat daerah yang menjadi pengampunya.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari sesuai dengan masing-masing SPM dan perangkat daerah pengampunya,” kata Noverintiwi.
Kegiatan tersebut diikuti 26 pengurus TP Posyandu Kota Jambi, 11 ketua TP Posyandu kecamatan, serta 68 ketua dan 68 sekretaris TP Posyandu kelurahan.
Pemkot Jambi berharap aplikasi tersebut membuat pelaporan persoalan masyarakat menjadi lebih cepat, tertib dan terintegrasi.
Data yang masuk nantinya dapat menjadi bahan pemerintah untuk melakukan monitoring, evaluasi serta menentukan langkah penanganan secara lebih tepat.
Dengan sistem digital tersebut, Pemkot Jambi menargetkan Posyandu di 68 kelurahan semakin responsif dalam memantau kebutuhan masyarakat dan membantu memastikan pelayanan dasar dapat diberikan secara tepat sasaran. (redaksi)






