Jambi- Wali Kota Jambi, Maulana, resmi melantik 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat. Pelantikan ini berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Rabu (1/4/2026) siang.
Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan para PNS yang baru dilantik agar selalu menjunjung tinggi integritas, bekerja jujur, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
”Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih. Di antara ribuan peserta yang bermimpi berada di posisi ini, Anda adalah yang terbaik. Proses seleksi berjalan transparan tanpa intervensi. Amanah ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, maka jangan pernah menyia-nyiakannya,” kata Maulana.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Dizha Hazra Aljosha. Saat pelantikan, Maulana menegaskan jika para aparatur yang dilantik hari ini merupakan individu-individu tangguh yang berhasil menyisihkan ribuan pelamar melalui proses seleksi yang murni dan transparan.
Maulana mengingatkan para PNS baru bahwa status yang mereka sandang saat ini adalah buah dari perjuangan panjang, mulai dari seleksi kemampuan dasar hingga masa percobaan satu tahun sebagai CPNS.
“Ini menjadi momentum penting bagi para abdi negara baru untuk mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Maulana.
Maulana juga menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan para PNS yang baru dilantik agar selalu menjunjung tinggi integritas, bekerja jujur, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Jaga amanah yang telah diberikan. Tunjukkan kinerja terbaik dan disiplin dalam setiap tugas,” tegas Maulana.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan etos kerja dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, ASN dituntut mampu bekerja profesional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga nama baik institusi.
Selain itu, Maulana mengingatkan agar para PNS tidak terjerumus dalam praktik-praktik yang dapat merusak citra ASN, seperti pelanggaran aturan hingga tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Saya minta, bekerjalah dengan baik, saat ini ada beberapa oknum ASN, baik PNS maupun PPPK, yang telah direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian karena terbukti melanggar aturan,” ungkapnya
Namun, ia menjamin bahwa setiap penindakan dilakukan secara objektif melalui mekanisme yang terukur, mulai dari pengumpulan bukti otentik hingga pemanggilan saksi.
“Keputusan tidak diambil secara sepihak. Namun, jika bukti sudah kuat dan yang bersangkutan mengakui kesalahan, sanksi tegas adalah harga mati. Ini menjadi peringatan sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai agar bekerja sesuai aturan dan melayani dengan sepenuh hati,” tegas Maulana
Diketahui, dari 43 orang yang menerima SK, sebaran formasi didominasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 10 personel. Sisanya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk tenaga medis seperti dokter gigi yang akan bertugas di Puskesmas dan Rumah Sakit milik pemerintah daerah.
Pelantikan ini juga diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Jambi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal dan berkualitas bagi masyarakat. (fe)







