Jambi- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan laporan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan optimismenya bahwa Pemkot Jambi mampu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menilai, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan terus diperkuat di seluruh perangkat daerah.
“Dengan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran, kita optimistis opini WTP bisa kembali dipertahankan,” ujar Maulana.
Ia menegaskan, penyusunan LKPD dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan melalui proses yang akuntabel. Selain itu, berbagai perbaikan dan penyempurnaan juga terus dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Maulana juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus menjaga kualitas laporan keuangan, serta meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan diserahkannya LKPD 2025 ini, Pemkot Jambi berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan kembali menghasilkan opini terbaik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (*)







