![]()
JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah narasi yang menyebut uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun raib pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris. Pemprov menegaskan angka tersebut merupakan akumulasi temuan lintas pemerintahan sejak tahun 2002, bukan hanya terjadi pada satu periode gubernur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan informasi yang beredar telah keliru karena mengesankan seluruh temuan itu terjadi pada periode pertama kepemimpinan Al Haris.
“Narasi yang menyebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib pada periode pertama Gubernur Al Haris adalah keliru dan mengarah pada hoaks,” kata Ariansyah dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/7/2026)
Berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan sejak 2002 yang mencakup masa pemerintahan lima gubernur, yakni Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Al Haris.
Menurut Ariansyah, temuan yang secara khusus terjadi pada masa kepemimpinan Al Haris nilainya jauh lebih kecil dibanding angka yang beredar.
“Pada periode Pak Al Haris memang ada temuan sekitar Rp102 miliar,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, lanjut Ariansyah, rekomendasi pengembalian keuangan negara sebesar Rp82,5 miliar, sedangkan sekitar Rp20 miliar bukan merupakan nilai yang harus dikembalikan ke kas negara.
Ariansyah juga mengingatkan agar penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara utuh dan berdasarkan data. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang, menurutnya, tidak menyajikan konteks secara lengkap sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan membangun opini dari data yang tidak utuh. Informasi yang disampaikan harus berimbang agar tidak menyesatkan masyarakat,” tegas Ariansyah. (red)







