![]()
JAMBI- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius pemerintah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memastikan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri dan instansi terkait untuk mencegah sekaligus menangani karhutla di wilayah Jambi.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi setelah mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan secara virtual, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut berlangsung dari ruang video conference Kejati Jambi. Sugeng mengikuti kegiatan bersama Kabag TU, para koordinator dan jajaran Kejati Jambi.
Rakornas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Forum tersebut turut diikuti Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB, Kepala BMKG serta unsur TNI dan Polri.
Sebanyak 11 provinsi dan 36 kabupaten/kota mengikuti koordinasi nasional tersebut. Daerah-daerah itu menjadi perhatian karena memiliki tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.
Jambi menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pengendalian karhutla.
Di tingkat daerah, Gubernur Jambi Al Haris mengikuti rakor dari Rumah Dinas Gubernur. Hadir pula unsur Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, BPBD Provinsi Jambi dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa ancaman karhutla masih tinggi. Kondisi cuaca dan potensi kekeringan menjadi faktor yang perlu diwaspadai hingga periode puncak kemarau.
Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kawasan hutan dan lahan. Kebakaran juga dapat memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas penerbangan, pendidikan hingga perekonomian.
Karena itu, pemerintah meminta seluruh daerah memperkuat langkah pencegahan sebelum api meluas.
Upaya tersebut meliputi pemantauan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, patroli, hingga penanganan titik api secara cepat.
Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian karhutla.
Kejati Jambi menyatakan siap mengambil peran dalam penanganan perkara karhutla apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan bersama-sama. Tidak hanya mengandalkan satu institusi, tetapi membutuhkan kerja lintas sektor.
Kejaksaan akan mendukung langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi lingkungan.
Karhutla juga menjadi persoalan yang membutuhkan respons cepat. Ketika api sudah meluas, penanganannya menjadi jauh lebih sulit dan membutuhkan sumber daya yang lebih besar.
Karena itu, pencegahan menjadi langkah utama.
Pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan pemegang konsesi hingga masyarakat di wilayah rawan diminta meningkatkan kewaspadaan.
Kejati Jambi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani dugaan pelanggaran.
Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengendalian karhutla pun tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat. Daerah harus mampu membaca kondisi wilayah masing-masing dan mengambil langkah sebelum situasi berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Jambi sebagai salah satu provinsi yang masuk dalam perhatian nasional diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, BPBD dan instansi terkait menjadi modal penting untuk menghadapi ancaman karhutla.
Kejati Jambi memastikan komitmen tersebut akan terus dijalankan.
Pencegahan dikedepankan, kesiapsiagaan diperkuat dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, penindakan akan dilakukan secara profesional.
Pesannya jelas: karhutla tidak boleh dibiarkan menjadi bencana berulang. Semua pihak harus bergerak sebelum api membesar, sementara penegakan hukum tetap menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan kebakaran hutan dan lahan.







