ISPU Memburuk, DPRD Jambi Minta Sekolah Tatap Muka Dihentikan Sementara

DPRD Provinsi Jambi Pastikan Pasokan BBM Aman Sepanjang Arus Mudik dan Balik Lebaran.Foto:dok.ist

Loading

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan pemerintah daerah meliburkan sementara sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan itu diminta berlaku hingga kondisi udara membaik dan dievaluasi berdasarkan perkembangan ISPU.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jambi agar meneruskan imbauan tersebut kepada bupati dan wali kota.

“Kami sudah berkoordinasi, merekomendasikan kepada gubernur agar bersurat kepada bupati/wali kota yang wilayahnya memang tergolong dalam kategori tidak sehat untuk dapat diliburkan dulu sementara sampai dengan melihat situasi perkembangan selanjutnya,” ujar Hafiz, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar mengajar, perlu menjadi perhatian di tengah memburuknya kualitas udara. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka perlu mempertimbangkan kondisi udara di masing-masing daerah.

Hafiz mengatakan, kebijakan peliburan sekolah tidak harus berlaku seragam di seluruh Provinsi Jambi. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan tingkat pencemaran udara dan perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, berdasarkan pembaruan data pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ISPU parameter PM2.5 di Kota Jambi dan sekitarnya mencapai 210 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

“Khusus untuk wilayah Provinsi Jambi, Kota Jambi dan sekitarnya memang ISPU untuk parameter PM2.5 mencapai 210, sudah tergolong sangat tidak sehat,” katanya.

Sementara itu, pantauan Metro Jambi melalui aplikasi ISPUnet pada pukul 08.54 WIB menunjukkan ISPU PM2.5 di Kota Jambi mencapai 142 atau kategori tidak sehat. Di Kabupaten Muaro Jambi, nilainya mencapai 187 atau juga masuk kategori tidak sehat.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan kualitas udara secara berkala. Pemerintah daerah diminta menggunakan data terbaru sebagai salah satu dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka masih aman dilaksanakan.

Di sisi lain, kabut asap yang menyelimuti Jambi tidak hanya berasal dari kebakaran di wilayah setempat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jambi sebelumnya menyebut adanya distribusi asap dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang turut memengaruhi kualitas udara di Kota Jambi dan wilayah timur Jambi.

“Saat ini asap yang terdapat di Kota Jambi dan Jambi bagian timur memang kita mendapat distribusi asap dari Sumatera Selatan,” kata Prakirawan BMKG Jambi M Randy Herdyansyah, Minggu (23/8/2026).

Randy menjelaskan, angin yang bertiup dari arah tenggara hingga selatan membuat asap di wilayah Jambi bergerak ke arah barat laut hingga utara. Sebaran asap bahkan berpotensi memengaruhi wilayah lain, termasuk Pekanbaru dan sekitarnya.

“Kalau berdasarkan citra satelit, memang sebaran asap itu tidak murni dari Provinsi Jambi. Akan tetapi provinsi tetangga juga mendistribusi asap ke wilayah kita seperti di Sumsel dan Lampung,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk menangani kebakaran di wilayah Jambi sendiri. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, luas lahan terbakar sejak 1 Januari hingga 19 Agustus 2026 mencapai 658,29 hektare.

Kabupaten Muaro Jambi menjadi daerah dengan luas kebakaran terbesar, yakni 264,78 hektare. Disusul Sarolangun 143,61 hektare, Batang Hari 95,35 hektare, Tanjung Jabung Barat 58,1 hektare, Tebo 39,26 hektare, Tanjung Jabung Timur 32,71 hektare, Bungo 14 hektare, dan Merangin 10,3 hektare.

DPRD Jambi meminta pemerintah daerah terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kebijakan pembelajaran berdasarkan kondisi terkini. Langkah tersebut diharapkan dapat melindungi kesehatan siswa sekaligus memastikan kegiatan pendidikan kembali berjalan ketika situasi memungkinkan. (*)

Pos terkait