Pseko.id | Jambi – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Ir.Razilu, M.Si meninjau kondisi Lapas Klas IIA Jambi. Selasa (30/8/2022).
Dalam tinjauan tersebut, Razilu melihat kondisi blok, Dapur umum hingga tempat kerajinan warga binaan.
Pantauan dilapangan, Razilu terlihat takjub dengan hasil karya warga binaan Lapas Klas IIA Jambi yakni membuat mantel. Hasil kerajinan ini dijual secara massal dengan cara bekerja sama salah satu perusahaan swasta di Provinsi Lampung.
Selain itu, Razilu juga menyapa serta memberikan motivasi terhadap warga binaan yang berada di Lapas Klas IIA Jambi.
“Saya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan motivasi kepada pegawai dan warga binaan lapas setiap kunjungan salah satunya di Jambi ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan hal yang paling mendasar itu pegawai harus bisa berkolaborasi bersama dengan warga binaan untuk membuat hal yang baik dan jangan sampai ada sesuatu hal yang jelek.
“Saya sampaikan kepada mereka (warga binaan) semua selalu membuat sesuatu hal yang positif sehingga tujuan penyelenggaraan Pemasyarakatan itu dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sehingga dari hal yang positif tersebut, selama di Lapas warga binaan akan sadar telah membuat kesalahan di luar. Sebab, jika kesadaran dari diri sendiri tidak ada maka akan sulit untuk diperbaiki.
“Setelah mereka ini sadar maka ada upaya perbaikan seperti membuat program – program kerja yang menjadi lebih baik,” sebutnya.
Ia menambahkan jika kesadaran itu timbul dari diri sendiri maka para warga binaan ini tidak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya masuk ke dalam jurang yang sama.
“Saya berharap jangan sampai mengulangi untuk kedua kalinya jika sudah berbuat baik, biarkan ini menjadi pertama dan terakhir seumur bagi mereka di dalam Lapas,” tandasnya. (*)