![]()
Jambi- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut tidak semestinya baru menjadi perhatian ketika api mulai berkobar dan asap menyelimuti permukiman. Ancaman kebakaran sesungguhnya dapat terbentuk jauh sebelumnya, ketika air di dalam ekosistem gambut terus dikuras dan muka air tanah semakin menurun.
Pandangan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T., menyusul kajian Prof. Dr. Ir. H. Aswandi, M.Si. dari Universitas Jambi bertajuk “Gambut Bukan Lahan Kering”.
Ivan menyambut baik kajian tersebut karena dinilai memberikan perspektif penting dalam melihat persoalan gambut. Menurutnya, gambut harus dipahami sebagai ekosistem air, bukan semata-mata lahan yang dikeringkan dan dikuras untuk kepentingan budidaya.
Bacaan Online Negeri Jambi
Home NASIONAL
Gambut Jambi Terancam, Ivan Wirata Soroti 524 Km Kanal dan Penurunan Permukaan Tanah
by Redaksi 02/09/2026
Satgas saat memadamkan api di kawasan gambut di Tanjab Timur. FOTO: IST
Satgas saat memadamkan api di kawasan gambut di Tanjab Timur. FOTO: IST
Jambiday.com, JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut tidak semestinya baru menjadi perhatian ketika api mulai berkobar dan asap menyelimuti permukiman. Ancaman kebakaran sesungguhnya dapat terbentuk jauh sebelumnya, ketika air di dalam ekosistem gambut terus dikuras dan muka air tanah semakin menurun.
Pandangan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T., menyusul kajian Prof. Dr. Ir. H. Aswandi, M.Si. dari Universitas Jambi bertajuk “Gambut Bukan Lahan Kering”.
Bacajuga
Pigai: Suku Anak Dalam Berhak atas Pendidikan, Kesehatan, dan Pengakuan Negara
Keadilan Jangan Hanya Milik Orang Berduit, Ini Penegasan Menteri HAM Pigai
118 Pekebun dari Tiga Kabupaten di Jambi Belajar Cara Panen Sawit yang Benar
Mahasiswa Beri Waktu 5 Hari: Jambi Bebas Asap atau Gubernur Mundur!!
Gerbang Kantor Gubernur Jambi Didorong Massa, Mahasiswa Desak Gubernur Keluar
Dari Bibit hingga Pasca Panen, Pelatihan Dorong Petani Sawit Jambi Naik Kelas
Ivan menyambut baik kajian tersebut karena dinilai memberikan perspektif penting dalam melihat persoalan gambut. Menurutnya, gambut harus dipahami sebagai ekosistem air, bukan semata-mata lahan yang dikeringkan dan dikuras untuk kepentingan budidaya.
Flyer yang menunjukkan tata kelola lahan gambut agar tidak terjadi Karhutla ke depannya. FOTO: IST
“Gambut bukan lahan kering. Ketika airnya terus dikuras, gambut mengering dan api hanya tinggal menunggu pemicu,” tegas Ivan, Rabu (2/9/26).
Dalam kajian yang disampaikan Prof. Aswandi, kondisi DAS Air Hitam Laut menjadi salah satu gambaran penting mengenai persoalan tata air gambut di Jambi. Data yang ditampilkan menunjukkan terdapat sekitar 524 kilometer jaringan kanal, dengan sekitar 444 kilometer kanal berada di bagian hulu. Selain itu, terdapat sekitar 456 kilometer panjang sungai dalam kawasan tersebut.
Persoalan semakin kompleks dengan perubahan tutupan dan pemanfaatan lahan. Luas perkebunan/HTI yang tercatat sekitar 20.746 hektare pada 2016 meningkat menjadi 53.846 hektare pada 2024. Sementara kawasan semak/rawa justru mengalami penyusutan dari sekitar 49.064 hektare menjadi 17.000 hektare. Yang tak kalah mengkhawatirkan adalah indikasi penurunan permukaan gambut atau subsidensi sekitar 3–4 meter pada lokasi tertentu dalam kurun waktu kurang lebih 22 tahun.
Rangkaian perubahan tersebut menunjukkan bahwa persoalan gambut tidak dapat dilihat hanya dari ada atau tidaknya titik api. Ketika kanal terlalu banyak mengalirkan air keluar, muka air turun dan lapisan gambut kehilangan kelembapannya.
Dampaknya pun berantai. Gambut menyusut, permukaan tanah turun, kemampuan gambut menyimpan air melemah, kemudian risiko kekeringan dan kebakaran meningkat. Pada saat yang sama, kerusakan tata air juga dapat memicu persoalan lain seperti banjir, peningkatan emisi karbon dan kerusakan ekosistem. Bahkan, dampaknya dapat menjalar hingga kawasan hilir dan mengancam ekosistem penting, termasuk kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang
Ivan menilai temuan tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan di Jambi. Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada patroli, deteksi hotspot dan pemadaman ketika api sudah muncul. Menurutnya, paradigma pengelolaan gambut harus bergeser.
Dari sekadar memadamkan api menjadi mempertahankan air.
Karena itu, Ivan mendorong sejumlah langkah konkret, mulai dari audit jaringan kanal, pemulihan fungsi hidrologi, pembangunan sekat kanal secara terukur, pemantauan muka air tanah dan subsidensi, perlindungan kawasan hulu, hingga pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan dunia usaha.
“Kalau kita hanya sibuk memadamkan api, kita akan terus berhadapan dengan kebakaran yang berulang. Yang harus kita cegah adalah kondisi yang membuat gambut mudah terbakar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat dan pemerintah pusat harus duduk bersama menyusun kebijakan pengelolaan gambut berbasis tata air dan ekosistem. DPRD Provinsi Jambi, kata Ivan, akan mendorong agar hasil kajian akademik tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam kebijakan pembangunan dan pengelolaan kawasan gambut.
Bagi Ivan, pesan utama dari kajian Prof. Aswandi sangat sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar terhadap kebijakan lingkungan di Jambi.
Keberhasilan pengelolaan gambut tidak cukup diukur dari berapa hektare lahan yang berhasil dipadamkan ketika terbakar.
Ukuran keberhasilannya justru harus dilihat dari berapa banyak air yang mampu dipertahankan, seberapa kecil laju subsidensi, berapa luas gambut yang berhasil dipulihkan, dan seberapa besar risiko kebakaran yang berhasil dicegah sejak awal.
“Ukuran keberhasilan pengelolaan gambut bukan hanya berapa banyak api yang kita padamkan, tetapi berapa banyak air yang berhasil kita pertahankan,” kata Ivan.
Pesan itu menjadi semakin relevan di tengah ancaman karhutla yang terus menghantui kawasan gambut Jambi.
Sebab, api di gambut sering kali bukanlah awal dari masalah. Api adalah akibat dari tata air yang telah lebih dulu rusak.
Karena itu, penyelamatan gambut harus dimulai sebelum asap memenuhi langit—ketika air masih tersimpan di dalam tanah, ketika gambut masih basah, dan ketika api belum memiliki ruang untuk tumbuh. Gambut bukan lahan kering. Pertahankan airnya, lindungi ekosistemnya, cegah apinya.(*)






