DPRD Jambi Minta Negosiasi PI Jabung Tak Rugikan Daerah

Loading

Jambi- DPRD Provinsi Jambi memperkuat negosiasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Jabung agar memberikan manfaat maksimal bagi daerah. BUMD diminta memiliki daya tawar kuat dalam menghadapi penawaran 7 persen dari PetroChina.

Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata, mengatakan pembahasan harus mengutamakan kepastian hukum dan perhitungan keekonomian, bukan sekadar mengejar kesepakatan.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar angka 10 persen. Kita ingin manfaat ekonominya optimal bagi Provinsi Jambi,” ujar Ivan.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jambi mencatat pembahasan telah mencapai lebih dari 90 persen per Juli 2026. Namun, sejumlah persoalan masih perlu dikaji, mulai dari dasar hukum, nilai keekonomian hingga posisi BUMD dalam negosiasi.

Pansus juga menyiapkan langkah lanjutan, termasuk meminta pendapat hukum Kejati Jambi dan menguji kelayakan investasi melalui indikator ekonomi. Jika negosiasi menemui jalan buntu, persoalan dapat dibawa ke Komisi XII DPR RI.

Ivan menegaskan, keputusan tidak boleh diambil terburu-buru sebelum seluruh aspek hukum dan ekonomi terpenuhi.

“BUMD harus punya daya tawar. Jangan sampai kesepakatan terlihat menguntungkan di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tegasnya. (*)

Pos terkait