![]()
Jambi – DPRD Provinsi Jambi meminta pemerintah provinsi ŵŵŵ² tambahan anggaran Rp 30 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Anggaran tersebut harus berdampak nyata terhadap upaya pemadaman, pencegahan kebakaran, hingga penanganan warga terdampak asap.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai tambahan anggaran tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyiapkan program yang terukur agar dana dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp 30 miliar untuk penanganan karhutla,” ujar Hafiz.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan bantuan Rp 30 miliar dari pemerintah pusat telah masuk ke rekening daerah. Dana itu secara khusus diperuntukkan bagi penanganan karhutla di Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah kita dapat tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 30 miliar,” kata Sudirman, Minggu (13/9/2026).
Sudirman menjelaskan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pembangunan sumur bor, penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), patroli pencegahan kebakaran, serta pemulihan lahan gambut.
Pemprov Jambi kini menunggu perencanaan dari sejumlah OPD, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan Dinas Kehutanan. Perencanaan tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan dapat segera direalisasikan.
Menurut Sudirman, pengalokasian anggaran akan dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran, bukan perubahan APBD. Jika seluruh program belum dapat diselesaikan pada 2026, pelaksanaannya dapat direncanakan pada 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jambi sebelumnya telah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD untuk mendukung penanganan karhutla. Nilai anggaran yang dialokasikan melalui BTT tersebut mencapai Rp 3 miliar.
Di sisi lain, Hafiz menegaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan anggaran dan upaya pemadaman. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan juga harus berjalan.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan berdampak luas terhadap masyarakat, terutama akibat paparan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta aparat penegak hukum menindak siapa pun yang terbukti melanggar, tanpa membedakan latar belakang maupun kepemilikan perusahaan.
“Kami selalu mengedepankan dan menyuarakan baik di forum resmi maupun secara lisan langsung kepada aparat penegak hukum, siapapun perusahaannya dan siapapun di belakangnya, tidak ada kompromi,” tegas Hafiz.
DPRD Jambi berharap tambahan anggaran tersebut diikuti perencanaan yang matang, pelaksanaan yang transparan, serta pengawasan terhadap penggunaan dana. Pemerintah juga diminta memperkuat koordinasi lintas instansi dan wilayah agar pencegahan maupun penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.







