DPRD Jambi Ingatkan OPD Kejar Target Pendapatan, Waktu Tersisa Tiga Bulan

Loading

Jambi- DPRD Provinsi Jambi mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar bekerja lebih maksimal mengejar target pendapatan daerah. Pasalnya, waktu pelaksanaan APBD 2026 tersisa sekitar tiga bulan setelah perubahan anggaran disahkan.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah usai rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Hafiz mengatakan, pemerintah provinsi telah menyampaikan komitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap OPD yang realisasi pendapatannya belum memenuhi target.

“Pemerintah sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan ekstra perhatian terhadap OPD yang sampai saat ini belum memuaskan terkait target pendapatan daerah,” katanya.

Menurut Hafiz, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata. DPRD akan terus mengawasi kinerja pemerintah daerah, terutama dalam memastikan target pendapatan yang telah disepakati benar-benar dapat direalisasikan.

Dia menegaskan, target pendapatan dalam dokumen anggaran tidak boleh sekadar menjadi angka perencanaan tanpa hasil yang jelas bagi masyarakat.

“Ini tentu akan menjadi bahan untuk terus kita awasi selaku tugas dan fungsi pengawasan lembaga DPRD. Karena kita ingin target pendapatan yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD bukan hanya data angan-angan, tapi memang angka yang dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua II Samsul Riduan dan Wakil Ketua III Faizal Riza. Hadir pula Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, anggota DPRD, serta jajaran OPD Pemprov Jambi.

Hafiz mengingatkan, waktu yang semakin terbatas menuntut seluruh OPD terkait segera mengambil langkah percepatan. Terlebih, perubahan APBD direncanakan disahkan pada 30 September 2026, sehingga waktu untuk merealisasikan program dan mengejar target pendapatan semakin singkat.

“Waktu tinggal tiga bulan lagi, setelah APBD perubahan disahkan pada 30 September. Kami harap OPD yang menjadi catatan dapat bekerja secara ekstra untuk mencapai target yang telah ditentukan dari tahun lalu,” tegasnya.

DPRD berharap evaluasi dan pengawasan terhadap OPD dapat mendorong peningkatan kinerja pendapatan daerah. Dengan demikian, target yang telah disepakati bersama tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi juga mampu mendukung pembiayaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi. (*)

Pos terkait