![]()
JAMBI- Wali Kota Jambi Maulana meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan APBD 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.
Paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus laporan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Maulana mengatakan kinerja APBD Kota Jambi pada 2025 mendapat apresiasi dari sejumlah fraksi. Dia menyebut pertumbuhan APBD mencapai 36% dibandingkan 2024 yang berada di angka 14%.
“APBD kita ada peningkatan yaitu 36 persen dibanding pada tahun 2024 yang hanya 14 persen,” kata Maulana, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, kenaikan juga terjadi pada sisi belanja. Realisasi belanja daerah tercatat meningkat sekitar 47%.
Meski demikian, Maulana mengakui masih ada catatan dari DPRD. Salah satunya terkait pelaksanaan belanja yang dinilai belum optimal.
“Saran dari pandangan fraksi juga konstruktif, mereka menyarankan di pos belanja belum optimal,” ujarnya.
Selain persoalan belanja, tindak lanjut rekomendasi BPK turut menjadi perhatian dalam paripurna. Salah satu yang disoroti berkaitan dengan penyertaan modal Pemkot Jambi kepada PDAM Tirta Mayang.
Maulana menjelaskan, selama ini Pemkot Jambi telah membangun sejumlah aset yang kemudian dimanfaatkan PDAM Tirta Mayang. Aset tersebut antara lain jaringan pipa, booster dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Menurut Maulana, aset yang telah dibangun pemerintah daerah tersebut perlu dihitung dan dicatat sebagai bagian dari penyertaan modal melalui regulasi daerah.
“Yang disarankan oleh BPK itu seharusnya dihitung kemudian dibuat Perda pernyataan modal. Sehingga jumlah modal untuk PDAM Tirta Mayang bisa meningkat karena pemilik modal tunggal itu Pemerintah Kota,” jelasnya.
Maulana memperkirakan nilai aset yang selama ini dibangun Pemkot Jambi dan dimanfaatkan PDAM Tirta Mayang mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
“Selama ini kita hanya membangun kemudian diserahkan. Ini kan saran, saya juga sudah perintahkan OPD untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. (red/*)







