Pseko.id | Muaro Jambi– Universitas Jambi menggelar rapat terbuka senat Universitas Jambi, dalam rangka wisuda ke-98 Program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Universitas Jambi semester genap tahun akademik 2021/2022, bertempat di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo, Sabtu (26/3/2022).
Wisuda ini dilaksanakan secara tatap muka, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Pada momentum ini, Universitas Jambi mewisuda sebanyak 747 orang wisudawan/ti, dental rincian jenjang Doktor (S3) sebanyak 5 Peseta, Magister (S2) 84 Peseta, Profesi dokter 2 peseta, Profesi ners 1 pęseta, Sarjana (S1) 633 peserta, dan Diploma (D3) 16 peserta.
Wisudawan/ti didominasi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebanyak 294 orang dan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan sebanyak 130 orang, selebihnya diikuti ole Fakultas Pertanian sebanyak 116 orang.
“Alhamdulillah pelaksanaan wisuda ke-98 kali ini dapat kita laksanakan secara luring dental tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan Covid-19. Pada periode wisuda ke-98 pada hari ini (25/3/2022), Universitas Jambi mewisuda sebanyak 747 orang,” ujar Rektor UNJA, Prof. Drs. H. Sutrisno, M. Sc., Ph.D.
Ditambahkannya, sinkronisasi platform UNJA SMART telah selesai dilaksanakan dan disosialisasikan mulai dari tingkat program studi, jurusan, dan fakultas di lingkungan Universitas Jambi. Prioritas respon difokuskan pada membangun kultur UNJA SMART dengan mengedepankan pada perubahan paradigma pengelolaan yang berpola pada transformasi digital by design. Model transformasi tata kelola yang tepat ukuran, dan tepat proses menjadi acuan.
Sementara itu, Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Dr. Donny Iskandar selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dań Politik Pemerintah Provinz Jambi mengucapakan selamat kepada para wisudawan/ti yang telah berhasil menyelesaikan studi.
“Hari ini Universitas Jambi kembali melepas anak-anaknya kepada masyarakat. Dengan harapan sebagai ujung tombak bangsa dan dapat berkontribusi serta dapat memberi manfaat bagi daerah dan negera,” ujarnya. (*)