![]()
JAMBI– DPRD Provinsi Jambi mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali bernegosiasi dengan PetroChina untuk memaksimalkan porsi Participating Interest (PI) migas bagi daerah. Angka penawaran 7 persen dinilai belum final, sementara DPRD masih memperjuangkan agar porsinya bisa mencapai 10 persen.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan mengatakan, proses negosiasi masih berlangsung. Menurutnya, PI merupakan hak daerah yang perlu diperjuangkan agar memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi Provinsi Jambi.
“Ini belum bisa final, karena pihak BUMD bersama pihak PetroChina akan kembali bernegosiasi untuk memaksimalkan pendapatan PI. Ini hak daerah,” ujar Samsul, Rabu (12/8/2026).
Dia menjelaskan, penawaran PI sebesar 7 persen dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) didasarkan pada pertimbangan keekonomian. Namun, DPRD meminta perhitungan tersebut disampaikan secara tertulis dan dikaji bersama agar memiliki dasar yang jelas.
“Pandangannya dari sisi keekonomian. Namun, kami minta ini tertulis dan dikaji bersama agar hak 7 persen itu tidak lari ke pidana,” katanya.
Samsul menegaskan, DPRD belum berhenti memperjuangkan porsi PI yang lebih besar. Dia berharap negosiasi lanjutan dapat membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh bagian hingga 10 persen.
“Kita masih upayakan itu, karena masalah keterbukaan publik, pendapatan asli daerah, dan BUMD kita bisa hidup,” jelasnya.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, waktu pemberlakuan PI juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Jika perhitungan penerimaan berlaku sejak Januari, potensi pendapatan daerah dinilai bisa lebih besar.
“Per Januari, artinya daerah semakin besar menerima PI itu,” kata Abun Yani.
Meski demikian, Abun Yani mengaku belum mengetahui secara pasti nominal penerimaan yang akan diperoleh Provinsi Jambi dari skema PI tersebut. Dia menegaskan, angka 7 persen yang saat ini ditawarkan belum menjadi keputusan akhir.
“Yang jelas, angka PI 7 persen tersebut belum final,” ujarnya.
Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Muhammad Ganda Wijaya juga memastikan proses pembahasan belum selesai. BUMD tersebut masih berupaya mendapatkan porsi PI yang lebih besar melalui negosiasi dengan pihak terkait.
“7 persen itu belum final, masih dilakukan negosiasi, harapannya lebih dari 7 persen,” kata Ganda.
Pembahasan percepatan pengalihan PI itu berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi. Rapat dipimpin Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Ivan Wirata, Wakil Ketua II Samsul Riduan, Wakil Ketua III Faizal Riza, serta anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha.
Hadir pula perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, SKK Migas, PetroChina, tim percepatan PI Pemprov Jambi, dan jajaran direksi BUMD PT Jambi Indoguna Internasional.
DPRD berharap proses negosiasi dan kajian keekonomian dilakukan secara terbuka serta memiliki dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, besaran PI yang disepakati nantinya dapat memberikan manfaat optimal bagi pendapatan daerah dan keberlangsungan BUMD Jambi.






